Modifikasi cuaca di Jakarta dinilai terlambat dilakukan. Sehingga, hujan tetap saja turun dengan lebatnya. Hasilnya sudah pasti, sejumlah titik di wilayah Ibukota terendam banjir.
Menurut Kepala Unit Teknis Hujan Buatan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Heru Widodo, rapat soal rekayasa cuaca itu sebenarnya sudah dilakukan pada awal November 2013. Dalam rapat itu dibahas prediksi perubahan iklim dan hujan lebat di Jakarta.
"Kami sudah kirim surat ke Gubernur DKI Jakarta agar melaksanakan TMC pada 1 Desember 2014," kata Heru di Posko Penerapan TMC, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (19/1/2014).
Meski sudah memberikan surat ke Gubernur Joko Widodo alias Jokowi jauh-jauh hari, ternyata pelaksanaan operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) tidak segera dilakukan. "Hasil rapat itu sudah kami sampaikan. Tapi, nyatanya penerapannya mundur sampai akhir Januari," tutur dia.
Bahkan, tambah Heru, surat perintah keadaan darurat dari Jokowi baru keluar pada Senin 13 Januari. Sehingga TMC sudah terlambat untuk mencegah hujan lebat di Jakarta. "Jadi surat perintah keadaan darurat dari Jokowi telat," ujar Heru. (Eks/Ism)
Menurut Kepala Unit Teknis Hujan Buatan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Heru Widodo, rapat soal rekayasa cuaca itu sebenarnya sudah dilakukan pada awal November 2013. Dalam rapat itu dibahas prediksi perubahan iklim dan hujan lebat di Jakarta.
"Kami sudah kirim surat ke Gubernur DKI Jakarta agar melaksanakan TMC pada 1 Desember 2014," kata Heru di Posko Penerapan TMC, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (19/1/2014).
Meski sudah memberikan surat ke Gubernur Joko Widodo alias Jokowi jauh-jauh hari, ternyata pelaksanaan operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) tidak segera dilakukan. "Hasil rapat itu sudah kami sampaikan. Tapi, nyatanya penerapannya mundur sampai akhir Januari," tutur dia.
Bahkan, tambah Heru, surat perintah keadaan darurat dari Jokowi baru keluar pada Senin 13 Januari. Sehingga TMC sudah terlambat untuk mencegah hujan lebat di Jakarta. "Jadi surat perintah keadaan darurat dari Jokowi telat," ujar Heru. (Eks/Ism)