Sekjen MK Serahkan Bukti Setoran Gaji Akil Mochtar ke KPK

Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M Gaffar akhirnya menyelesaikan pemeriksaan penyidik KPK.

oleh Sugeng Triono diperbarui 20 Jan 2014, 13:40 WIB
Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M Gaffar akhirnya menyelesaikan pemeriksaan penyidik KPK. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan suap di MK, Akil Mochtar.

Selama hampir 2 jam, Janedjri yang diperiksa pada kasus pencucian uang terkait suap pengurusan sengketa Pilkada di MK ini mengaku hanya ditanya penyidik KPK mengenai gaji Akil selama menjabat sebagai Ketua MK.

"Jadi saya diminta bukti setoran transfer gaji Akil ke Bank BRI. Sudah saya serahkan semua," ujar Janedjri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/1/2014).

Namun, Janedjri tidak menjelaskan mengenai jumlah gaji Akil yang saat ini sudah menjadai tahanan KPK sejak tertangkap penyidik melakukan praktik suap terkait pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten, dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

"Tanya ke penyidik. Yang jelas, itu kan sebagai alat bukti untuk membuktikan semuanya," kata Janedjri seraya menuju ke mobil Toyota Camry hitam dengan nomor polisi B 1321 RFS yang telah menunggu di depan lobi KPK. (Mut/Sss)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya