Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengungkapkan, dalam waktu dekat, penyidik KPK akan menyelesaikan berkas perkara kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi dengan tersangka Akil Mochtar.
Jadi, tidak lama lagi Akil Mochtar yang juga terjerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini akan segera diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
"Pemberkasan hampir selesai, saya kira dalam waktu dekat kasus ini akan naik ke penuntutan. Paling lama 3 minggu," ujar Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/1/2014).
KPK saat ini sedang mendalami 3 berkas yang disangkakan ke Akil. Yaitu perkara dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah, penerimaan gratifikasi pada pengurusan sengketa Pilkada, serta Tindak Pidana Pencucian Uang.
Dalam paparannya, Johan mengisyaratkan lembaganya akan menuntut Akil dengan hukuman maksimal dari pasal-pasal yang disangkakan.
"Itu mengacu ke Undang-Undang. Pasal yang dikenakan pasal 12, KPK tak bisa menuntut yang tidak ada di UU. Tapi kalau tuntutan maksimal, KPK bisa tuntut sesuai Undang-Undang," katanya.
"Penegak hukum ancaman hukumannya lebih berat, biasanya ditambah 1/3 dari orang biasa yang dihukum," tegas Johan Budi. (Riz/Sss)
Baca juga:
Akil Mochtar Dilaporkan ke KPK Terkait Pilgub Bali
Sekjen MK Serahkan Bukti Setoran Gaji Akil Mochtar ke KPK
Kasus Cuci Uang Akil, KPK Periksa Sekjen MK
Akil Mochtar Segera Diadili, Tuntutan Maksimal Menanti
Penyidik KPK akan menyelesaikan berkas perkara kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi.
diperbarui 20 Jan 2014, 20:19 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kejar Transisi Energi, PLN EPI Bakal Bangun Ekosistem Green Hydrogen Terbesar di ASEAN
Erick Thohir Rombak Jajaran Komisaris PLN, Ada Arcandra Tahar?
Gaya Kasual Irish Bella Saat Staycation Setelah Menikah, Tampil Syar`i
Ekstrudat Adalah: Panduan Lengkap Tentang Makanan Hasil Ekstrusi
VIDEO: Live Report: Prabowo Hadiri KTT APEC di Peru, Pembahasan Ekonomi Global Bergulir
Mirip Classic 350, Royal Enfield Bersiap Luncurkan Goan Classic 350
Mengenal Tabungan Hari Tua dari TASPEN, PNS hingga Pejabat Negara Bisa Punya
Hanwha Life Kenalkan Kanal Penjualan Baru, Apa Keistimewaannya?
Mengenal Spot, Robot Anjing Korea Selatan yang Jadi Penjaga Rumah Donald Trump
Prabowo Disambut Meriah Pasukan Jajar Kehormatan, Begini Aksinya
Dasar Hukum Tarif Parkir Valet: Kenapa Lebih Mahal Dibandingkan Parkir Biasa?
6 Potret Dulu Vs Kini Bowo Alpenliebe, Pernah Viral Disebut Mirip Iqbaal Ramadhan