KPK: Aset Akil Mochtar yang Disita Hampir Rp 200 Miliar

Harta kekayaan mantan Ketua MK Akil Mochtar diketahui melimpah ruah.

oleh Sugeng Triono diperbarui 20 Jan 2014, 22:25 WIB

Harta kekayaan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar diketahui melimpah ruah. Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengungkapkan, total nilai aset milik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang disita lembaganya itu hingga kini hampir mencapai Rp 200 miliar.

Sejumlah aset yang diduga terindikasi dihasilkan Akil dari tindak pidana korupsi kasus gugatan sengketa Pilkada atau pencucian uang ini berupa tanah, bangunan, kendaraan, uang, dan surat berharga.

"Total nilainya kalau dalam bentuk rupiah ini bisa mencapai Rp 100 hingga Rp 200 miliar," ujar Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/1/2014).

Kendati demikian, jelas Johan, KPK hingga kini masih menelusuri sejumlah aset milik mantan politisi Partai Golkar yang diduga terkait dengan pencucian uang. "Kalau dalam asset tracing nanti kita masih menemukan, tentu masih akan bisa bertambah," katanya.

Pada kasus ini, KPK juga sudah memeriksa Sekretaris MK Janedjri M Gaffar sebagai saksi perkara pencucian uang oleh Akil. Djanedjri yang baru saja diperiksa selama 2 jam mengaku diminta KPK untuk menyerahkan bukti transfer gaji Akil selama menjadi Ketua MK. (Riz/Ali)

Baca juga:

Akil Mochtar Dilaporkan ke KPK Terkait Pilgub Bali
Sekjen MK Serahkan Bukti Setoran Gaji Akil Mochtar ke KPK
Kasus Cuci Uang Akil, KPK Periksa Sekjen MK

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya