Skandal PSK di Bawah Umur, Ribery-Benzema Terancam 3 Tahun Bui

Benzema dan Ribery akan menghadapi persidangan skandal seks yang melibatkan PSK di bawah umur.

oleh Liputan6 diperbarui 21 Jan 2014, 06:05 WIB
Ancaman hukuman tiga tahun penjara dan denda sebesar 45 ribu euro (Rp 732 juta) menanti dua pemain Timnas Prancis, Franck Ribery dan Karim Benzema bila terbukti memakai jasa pelacur di bawah umur, Zahia Dehar pada 2009 lalu.

Kedua pemain itu kini tengah bersiap menjalani pengadilan di Prancis atas tuduhan tersebut. Ribery mengaku tidak mengetahui usia Dehar saat pertama kali bertemu pada 2009.

Saat itu, Dehar mengaku kepada Ribery dan Benzema telah berusia lebih dari 18 tahun. Sementara, usia Dehar sesungguhnya baru 16 tahun.  Dehar menjadi 'kado' hari jadi Ribery ke-26 tahun dari rekan-rekannya saat sang pemain merayakan pesta pada 2009 lalu.

Di Prancis, prostitusi menjadi hal legal. Namun menjadi masalah besar bila berkencan dengan PSK di bawah umur. Sesuai hukum Prancis, seseorang boleh menjadi PSK bila berusia di atas 18 tahun. Jika melanggar, pelaku bisa dibui selama tiga tahun.

Menurut Pengacara Ribery, Carlo Alberto Brusa, Dehar telah berbohong kepada Ribery dan Benzema terkait usia saat kedua pemain itu berkencan dengannya. Karena itu, Brusa optimistis, kliennya tidak bersalah. Brusa menyatakan, sudah semestinya pengadilan setempat tidak melanjutkan perkara.

"Kami akan terus berjuang untuk membuktikan, Ribery tidak bersalah," kata Brusa dikutip dari Daily Star.

Zahia Dehar keturunan Maroko dan kini berusia 21. Selain berprofesi sebagai PSK kelas atas, Dehar kini menjadi desainer bahkan telah memiliki rumah mode sendiri. Mengenai sidang terkait skandal seks dengan dua pemain Timnas Prancis, Pengacara Dehar, Daniel Vaconsin mengatakan, "Dia tidak meminta apapun."


Baca Juga:
Barcelona Siap Boyong Bintang Muda MU?
Hawks Akhiri Mimpi Buruk Lawan Heat
Petenis Remaja Kanada Tembus Semifinal Australia Open
Timnas U-23 Belum Pasti Dikirim ke Asian Games 2014
Ini Dia Lima Tips Lewati Jalanan Banjir

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya