KPK Selidiki Akil Mochtar di Kasus Sengketa Pilkada Jayapura

Kasianur mengaku, akan menyerahkan kelengkapan berkas kepada penyidik terkait dugaan suap terkait pengurusan sengketa Pilkada Jayapura.

oleh Sugeng Triono diperbarui 21 Jan 2014, 11:51 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan staf kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK) Kasianur Sidauruk. Kasianur diperiksa terkait kasus dugaan suap sengketa pilkada di MK, dengan tersangka mantan Ketua MK Akil Mochtar.

"Saya hanya mau menambahkan berkas perkara yang diminta KPK. Mengenai (Pilkada) Jayapura saja," ujar Kasianur Sidauruk di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (22/1/2014).

Kasianur menyerahkan berkas kepada penyidik terkait dugaan suap terkait pengurusan sengketa Pilkada Jayapura. Kendati begitu, Kasianur mengaku tidak mengetahui detail terkait dugaan suap yang dilakukan Akil terhadap sejumlah pilkada yang kini sedang ditelusuri KPK.

"Saya tidak mengetahui sama sekali. Kita hanya mengetahui mengenai proses perkaranya saja."

KPK kini tengah menelusuri sejumlah gugatan sengketa pilkada di MK yang saat itu diketuai Akil Mochtar. Setidaknya, sudah ada 120 sengketa pilkada di MK yang masuk dalam daftar KPK.

Beberapa pihak terkait pun sudah dipanggil KPK dalam penyidikan kasus tersebut, di antaranya terkait Pilkada Banyuasin, Buton, Kotawaringin, Lampung Selatan, Palembang, Empat Lawang, Tapanuli Tengah, Gunung Mas, Lebak, Jawa Timur, dan Banten. (Rmn/Ism)

Baca juga:

KPK: Aset Akil Mochtar yang Disita Hampir Rp 200 Miliar
Akil Mochtar Dilaporkan ke KPK Terkait Pilgub Bali
Sekjen MK Serahkan Bukti Setoran Gaji Akil Mochtar ke KPK

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya