Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membantah pernah turut mengurus sertifikat tanah proyek Hambalang. Apalagi disebut mengurus sertifikat bersama anggota Komisi II DPR Ignatius Mulyono, seperti yang tercantum dalam dakwaan terdakwa kasus korupsi Hambalang, Deddy Kusdinar.
Menurut Anas, pertemuan yang dilakukan di ruangannya bersama Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Ignatius dan beberapa rekannya sama sekali tidak menyinggung masalah tanah atau proyek Hambalang. Malah, saat itu mereka membicarakan kasus Bank Century.
"Bulan Desember atau November 2014 saudara Nazaruddin menyampaikan ke saya Pak Ignatius mau bertemu. Pada saat itu saya habis makan siang dan ngobrol sama teman-teman. Saya ingat ada Saan, almarhum Adjie Massaid, dan staf bernama Rahman. Kami ngobrol soal Bank Century. Pansus Bank Century," ujar Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarat, Selasa (21/1/2014).
Anas melanjutkan, Bank Century merupakan kasus yang besar. Sebagai orang baru, Anas menilai kasus Century ini cukup berat. Di tengah-tengah perbincangan itu, Nazaruddin datang dan meminta izin bertemu selama 40 menit bersama Ignatius.
Pada kesempatan itu, lanjut Anas, Ignatius hanya membicarakan terkait program Badan Legislasi (Baleg) DPR yang diketuainya.
"Pak Ignatius menyampaikan program Baleg. Intinya ingin Baleg DPR lebih baik. Secara kualitas maupun kuantitas. Karena Presidennya Pak SBY kan dari Demokrat, Ketua DPR Pak Marzuki Alie dari Demokrat, dan Balegnya Pak Ignatius dari Demokrat. Tak ada pembicaraan soal tanah," imbuh Anas. (Rmn/Ism)
Baca juga:
Tak Ada Sapa dari Anas dan Choel Mallarangeng di Sidang Tipikor
Jadi Saksi Hambalang, Anas: Dapat Manfaat Udara Segar
Pasek Dipecat Demokrat, Anas Urbaningrum: Itu Musibah Politik
Menurut Anas, pertemuan yang dilakukan di ruangannya bersama Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Ignatius dan beberapa rekannya sama sekali tidak menyinggung masalah tanah atau proyek Hambalang. Malah, saat itu mereka membicarakan kasus Bank Century.
"Bulan Desember atau November 2014 saudara Nazaruddin menyampaikan ke saya Pak Ignatius mau bertemu. Pada saat itu saya habis makan siang dan ngobrol sama teman-teman. Saya ingat ada Saan, almarhum Adjie Massaid, dan staf bernama Rahman. Kami ngobrol soal Bank Century. Pansus Bank Century," ujar Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarat, Selasa (21/1/2014).
Anas melanjutkan, Bank Century merupakan kasus yang besar. Sebagai orang baru, Anas menilai kasus Century ini cukup berat. Di tengah-tengah perbincangan itu, Nazaruddin datang dan meminta izin bertemu selama 40 menit bersama Ignatius.
Pada kesempatan itu, lanjut Anas, Ignatius hanya membicarakan terkait program Badan Legislasi (Baleg) DPR yang diketuainya.
"Pak Ignatius menyampaikan program Baleg. Intinya ingin Baleg DPR lebih baik. Secara kualitas maupun kuantitas. Karena Presidennya Pak SBY kan dari Demokrat, Ketua DPR Pak Marzuki Alie dari Demokrat, dan Balegnya Pak Ignatius dari Demokrat. Tak ada pembicaraan soal tanah," imbuh Anas. (Rmn/Ism)
Baca juga:
Tak Ada Sapa dari Anas dan Choel Mallarangeng di Sidang Tipikor
Jadi Saksi Hambalang, Anas: Dapat Manfaat Udara Segar
Pasek Dipecat Demokrat, Anas Urbaningrum: Itu Musibah Politik