Setelah berkonsultasi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, akhirnya diputuskan kewenangan pengelolaan Kebun Binatang Surabaya (KBS) diserahkan kepada Walikota Surabaya. Sedangkan untuk menghindari konflik, diputuskan pula adanya rotasi dalam manajemen pengelolaan KBS.
"Walikota dan pemerintah daerah akan memiliki kewenangan penuh untuk mengelola Kebun Binatang Surabaya itu," ujar Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (21/1/2014).
Rotasi penanganan manajemen KBS akan termasuk pemeliharaan kandang, pangan, serta audit. Ini bertujuan agar satwa-satwa hidup sehat, layak, dan sejahtera. "Maka akan dilakukan audit," kata Zulkifli yang didampingi Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Walikota Surabaya Tri Risma Harini.
Konflik dalam pengelolaan KBS sudah berlangsung lama, terutama dipicu buruknya pengelolaan di sana. Sedikitnya 50 ekor satwa mati dalam setahun terakhir. Bahkan, kasus ini sudah menjadi topik di media luar negeri yang membuat SBY merasa perlu untuk membahasnya secara khusus.
KBS sendiri sudah berusia hampir 100 tahun. Pada 2010, Kemenhut mencabut izin Perkumpulan Taman Satwa dan Flora Surabaya (PTSFS) yang mengelola KBS. PTSFS kemudian menggungat putusan tersebut sehingga secara definitf tidak ada pihak yang secara resmi sebagau pengelola. Pemerintah melalui Kemenhut kemudian menyerahkan pengelolaan sementara KBS kepada orang-orang yang memahami kaidah konservasi. "Mereka tidak dibayar," jelas Menhut.
Secara prinsip, pada 2013 pengelolaan KBS diserahkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sejak itu ada kemajuan dan perbaikan. "Tapi karena ada satwa yang mati, perbaikan yang dilakukan tidak ada nilainya. Oleh karena itu, tadi Presiden memerintahkan harus ada solusi agar tidak terulang lagi kejadian seperti ini," pungkas Zulkifli. (Ado/Ism)
"Walikota dan pemerintah daerah akan memiliki kewenangan penuh untuk mengelola Kebun Binatang Surabaya itu," ujar Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (21/1/2014).
Rotasi penanganan manajemen KBS akan termasuk pemeliharaan kandang, pangan, serta audit. Ini bertujuan agar satwa-satwa hidup sehat, layak, dan sejahtera. "Maka akan dilakukan audit," kata Zulkifli yang didampingi Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Walikota Surabaya Tri Risma Harini.
Konflik dalam pengelolaan KBS sudah berlangsung lama, terutama dipicu buruknya pengelolaan di sana. Sedikitnya 50 ekor satwa mati dalam setahun terakhir. Bahkan, kasus ini sudah menjadi topik di media luar negeri yang membuat SBY merasa perlu untuk membahasnya secara khusus.
KBS sendiri sudah berusia hampir 100 tahun. Pada 2010, Kemenhut mencabut izin Perkumpulan Taman Satwa dan Flora Surabaya (PTSFS) yang mengelola KBS. PTSFS kemudian menggungat putusan tersebut sehingga secara definitf tidak ada pihak yang secara resmi sebagau pengelola. Pemerintah melalui Kemenhut kemudian menyerahkan pengelolaan sementara KBS kepada orang-orang yang memahami kaidah konservasi. "Mereka tidak dibayar," jelas Menhut.
Secara prinsip, pada 2013 pengelolaan KBS diserahkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sejak itu ada kemajuan dan perbaikan. "Tapi karena ada satwa yang mati, perbaikan yang dilakukan tidak ada nilainya. Oleh karena itu, tadi Presiden memerintahkan harus ada solusi agar tidak terulang lagi kejadian seperti ini," pungkas Zulkifli. (Ado/Ism)
Baca juga:
Menhut: Utamakan Kesejahteraan Satwa KBS
Risma: Ada yang Saya Laporkan ke KPK, Besok Ambil Alih KBS
Walikota Risma: Hewan KBS Tak Bisa Ditukar Mobil Innova
Hasil Audit KBS: Dana Rp 4 M `Nyangkut`, 400 Satwa Pindah Tangan