Janda Presiden pertama RI Sukarno, Ratna Sari Dewi, mesti berurusan dengan kepolisian Jepang lantaran menampar seorang wanita di acara variety show Negeri Sakura. Polisi Jepang akan memeriksanya atas apa yang dilaporkan korban.
Seperti dimuat The Japan Times, Rabu (22/1/2014), Kepolisian Seijo di Setagaya Ward, Tokyo, menerima laporan dari korban, seorang perempuan berusia 33 tahun, bahwa terjadi penamparan saat acara 'Okusama wa Monster 2' di studio Setagaya Ward.
Insiden penamparan terjadi pada 9 Januari 2014 di depan banyak orang. Usai ditampar, korban yang diketahui tak berasal dari dunia hiburan itu langsung keluar dari studio. Korban kemudian melaporkan Dewi pada Rabu 15 Januari 2014.
Kepada polisi, korban yang tak disebutkan namanya mengaku ditampar 3 kali oleh Dewi saat taping di Stasiun Televisi TBS. Acara tidak disiarkan langsung. TBS pun memotong dan tak menyiarkan bagian penamparan tersebut.
Pihak TBS menolak memberikan tanggapan atas insiden penamparan tersebut lantaran tidak ingin ikut campur. "Kami tak ingin berkomentar soal ini," kata mereka.
Ratna Sari Dewi lahir dengan nama Naoko Nemoto di Tokyo, 6 Februari 1940. Wanita itu memiliki seorang anak bernama Kartika Sari Dewi dari hasil pernikahannya dengan Bung Karno. Ia kini dikenal sebagai artis televisi di Jepang. (Riz/Yus)
Baca juga:
Kontroversial! Politisi Jepang Dukung Perbudakan Seks PD II
Hilang 40 Tahun, Bapak-Anak Ditemukan di Hutan Belantara
Curahan Hati Anwar Ibrahim Saat Ditolak Masuk Jepang
Advertisement