Li Hao (36), pria kejam asal China, dieksekusi mati atas perbuatannya memperkosa dan membunuh wanita yang ia jadikan budak seks. Ada 6 wanita yang disekap Li Hao. Dua di antara perempuan tersebut tewas dibunuh pelaku.
Pengadilan Luoyang menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Li Hao pada November 2012 atas penyekapan, pemerkosaan, pembunuhan, dan pengaturan bisnis prostitusi terhadap para korban. Lelaki itu juga dikenai denda 10 ribu yuan atau sekitar Rp 121,4 juta. Juga haram baginya untuk berpolitik.
Li Hao kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Henan. Namun ditolak. Hukuman mati itu kemudian disetujui Mahkamah Agung Rakyat China. Dan kini Li Hao dilaporkan telah dieksekusi mati.
"Sesuai hukum, Li Hao telah dieksekusi mati setelah diberikan kesempatan untuk bertemu sanak keluarga di Luoyang," demikian pernyataan yang dirilis Pengadilan China, seperti dimuat Want China Times, Rabu (22/1/2014).
Tak disebutkan bagaimana dan kapan Li Hao dieksekusi mati.
Pada Agustus 2009, Li Hao membangun penjara bawah tanah di Luoyang. Ia kemudian menyekap dan menahan 6 perempuan di tempat tersebut dengan tempo waktu yang bervariasi, sekitar 2 sampai 21 bulan.
Selama disekap, para korban diperkosa Li Hao berulang kali. Mereka juga dipaksa untuk melayani pelanggan Li Hao selama beberapa hari, pada Agustus hingga awal September 2011.
Tiga korban di antaranya dikenai hukuman karena membantu pembunuhan terhadap 2 korban lain atas perintah Li Hao. Ketiga perempuan itu dihukum penjara, tak disebutkan berapa masa hukumannya. Namun kemudian mereka mendapat keringanan hukuman.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif Li Hao melakukan kejahatan tersebut adalah demi mendapatkan uang sebanyak-banyaknya dalam waktu singkat. Saat ditangkap pada September 2011, Li Hao sudah menikah dan mempunyai bayi berusia 8 bulan.
Pengungkapan kasus ini terbilang sangat lambat. Karena itu, Kepala Kepolisian Luoyang meminta maaf kepada publik dan menskors 4 anak buahnya yang ditugaskan untuk menyelidiki kasus perbudakan dan prostitusi tersebut. (Riz/Ein)
Baca juga:
Polusi China `Menyebar` Hingga Los Angeles
Gumpalan Rambut Besar Ditemukan dalam Perut Gadis China
`Aksesori ` Baru Kaum Tajir di China: Bodyguard Perempuan
Pria China Dieksekusi Mati Karena Bunuh 2 `Budak Seks`
Pengadilan Luoyang menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Li Hao atas penyekapan, pemerkosaan, pembunuhan, dan pengaturan bisnis prostitusi.
diperbarui 22 Jan 2014, 17:30 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Skala Krisis Judi Online di Indonesia, Penelitian Nasional Ungkap Dampak Mengerikan yang Perlu Diwaspadai!
Fasilitasi Industri dan Pencari Kerja, Menaker Yassierli Perbanyak Naker Fest
Kultus Kiamat Kanungu di Uganda, Bakar Hidup-hidup 500 Pengikutnya
Cara Menghisab Diri sebelum Dihisab di Hari Kiamat, Agar Selamat Kata Gus Baha
Berlliana Lovell Gandeng Ade Govinda Tuang Kisah Pribadi di Lagu Tuhan Pasti Tahu, Soal Cinta Tapi Beda
OKG Research Ramal Arus Masuk Bitcoin Sentuh USD 2,28 Triliun di 2025
PDIP Tegaskan Jateng Masih Kandang Banteng: Total 19 Kabupaten/Kota Menang
Ketum Kadin Anindya Bakrie Bicara UMP 2025: Produktivitas Pekerja Harus Naik
Bank Indonesia Pematangsiantar Gelar Capacity Building Media
Hadirkan Suasana Elegan, Osteria GIA Resmi Dibuka di Tribeca Park
DOID Kuasai Salah Satu Tambang Batu Bara Metalurgi Terbesar di Australia
TikTok Batasi Filter Kecantikan untuk Remaja, Apa Alasannya?