Setelah melalui proses pembahasan panjang, akhirnya DPRD DKI Jakarta mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2013 sebesar Rp 72 triliun. Dengan jumlah itu, berarti APBD DKI Jakarta tahun 2014 mengalami penambahan mencapai Rp 21,9 triliun dari jumlah APBD Perubahan DKI 2013 sebesar Rp 0,1 triliun. APBD tahun ini mengalami kenaikan sebesar 43,7% dari APBD Perubahan DKI tahun lalu.
Paparan pengesahan APBD itu sendiri dibacakan langsung oleh Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana di gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (22/1/2014), dengan dihadiri oleh lebih dari sepertiga anggota Dewan.
Triwisaksana menjelaskan, APBD DKI 2014 yang sah menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD DKI Tahun Anggaran 2014 itu diajukan Gubernur DKI Joko Widodo alias Jokowi dalam RAPBD DKI 2014 sebesar Rp 69,5 triliun pada Oktober 2013.
Namun dalam perjalan pembahasannya, eksekutif mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 2,5 triliun, yang diperoleh dari estimasi adanya tambahan penerimaan dari dana berimbang, khususnya bagi hasil pajak. "Dengan demikian APBD 2014 yang disahkan sebesar Rp 72 triliun," kata Triwisaksana.
"Dengan demikian, total Rancangan APBD tahun anggaran 2014 sebesar Rp 72.000.134.943.000, disahkan."
Dalam APBD yang disetujui, pendapatan daerah DKI mencapai Rp 64,71 triliun. Sementara itu, untuk belanja daerah sebesar Rp 64,88 triliun. Sehingga terjadi surplus sebesar Rp 167,012 miliar. "Nantinya surplus akan ditutupi dengan pembiayaan daerah," ujarnya.
Menurut Sani, untuk pembiayaan daerah akan diperoleh dari sisa lebih penggunaan anggara (Silpa) sebesar Rp 7,015 triliun, serta pinjaman dari pinjaman Bank Dunia untuk proyek Jakarta Emergency Dredging Inisiative (JEDI) sebesar Rp 269,4 miliar.
Sementara pengeluaran anggaran akan digunakan untuk penyertaan modal pemerintah (PMP) sebesar Rp 7,108 triliun dan pembayaran pokok utang sebesar Rp 9,38 triliun.
Ia pun mengatakan penyusunan APBD DKI 2014 ini dilihat berdasarkan proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2014 yang diperkirakan mencapai 6,1% hingga 6,5%. "Juga berdasarkan proyeksi inflasi di DKI Jakarta diperkirakan mencapai 5 hingga 6%," ujar politisi PKS ini. (Ism/Yus)
Paparan pengesahan APBD itu sendiri dibacakan langsung oleh Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana di gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (22/1/2014), dengan dihadiri oleh lebih dari sepertiga anggota Dewan.
Triwisaksana menjelaskan, APBD DKI 2014 yang sah menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD DKI Tahun Anggaran 2014 itu diajukan Gubernur DKI Joko Widodo alias Jokowi dalam RAPBD DKI 2014 sebesar Rp 69,5 triliun pada Oktober 2013.
Namun dalam perjalan pembahasannya, eksekutif mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 2,5 triliun, yang diperoleh dari estimasi adanya tambahan penerimaan dari dana berimbang, khususnya bagi hasil pajak. "Dengan demikian APBD 2014 yang disahkan sebesar Rp 72 triliun," kata Triwisaksana.
"Dengan demikian, total Rancangan APBD tahun anggaran 2014 sebesar Rp 72.000.134.943.000, disahkan."
Dalam APBD yang disetujui, pendapatan daerah DKI mencapai Rp 64,71 triliun. Sementara itu, untuk belanja daerah sebesar Rp 64,88 triliun. Sehingga terjadi surplus sebesar Rp 167,012 miliar. "Nantinya surplus akan ditutupi dengan pembiayaan daerah," ujarnya.
Menurut Sani, untuk pembiayaan daerah akan diperoleh dari sisa lebih penggunaan anggara (Silpa) sebesar Rp 7,015 triliun, serta pinjaman dari pinjaman Bank Dunia untuk proyek Jakarta Emergency Dredging Inisiative (JEDI) sebesar Rp 269,4 miliar.
Sementara pengeluaran anggaran akan digunakan untuk penyertaan modal pemerintah (PMP) sebesar Rp 7,108 triliun dan pembayaran pokok utang sebesar Rp 9,38 triliun.
Ia pun mengatakan penyusunan APBD DKI 2014 ini dilihat berdasarkan proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2014 yang diperkirakan mencapai 6,1% hingga 6,5%. "Juga berdasarkan proyeksi inflasi di DKI Jakarta diperkirakan mencapai 5 hingga 6%," ujar politisi PKS ini. (Ism/Yus)