Dituduh Lecehkan 5 Wanita, Petinggi Media Nasional: Saya Hadapi

F menuding ada motif lain terkait organisasi serikat pekerja di perusahaan.

oleh Edward Panggabean diperbarui 22 Jan 2014, 20:18 WIB
F, petinggi media nasional dilaporkan oleh 5 wanita ke Polda Metro atas tuduhan pelecehan seksual. F curiga mengapa kejadian yang disebut-sebut berlangsung pada Maret 2013, baru dilaporkan hari ini.

"Saya tidak bisa menanggapi apa-apa. Kalau memang dibawa ke jalur hukum, kita hadapi jalur hukum," kata F dalam perbincangan dengan Liputan6.com lewat telepon, Rabu (22/1/2014).

F tidak habis pikir, aksi 'cipika-cipiki' yang dilakukan Maret 2013 saat dipindah dari Sulawesi ke Jakarta itu dianggap pelecehan seks. Apalagi, kata dia, aksi cium pipi kiri dan cium pipi kanan itu tidak hanya terhadap perempuan, tapi juga pria. Cipika-cipiki kala itu, lanjut F, dilakukan untuk memberi ucapan selamat sekaligus perkenalan dengan para bawahan.

"Tapi saya tidak tahu mengapa setelah sekian bulan kemudian lalu itu terakumulasi menjadi pelecehan. Apakah itu pelecehan seksual?" tanya F balik. "Ada saksi, ada bukti. Jadi saya tidak bisa bilang apa-apa, karena itu versi mereka dan hal-hal versi mereka."

F mengaku siap dipanggil kapan saja. F menyebut semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Tapi satu hal yang perlu ditekankan, kata F, semua pihak harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Harusnya kalau tidak suka dengan perbuatan saya, harusnya saya langsung ditempeleng, atau buat gerakan yang tidak menyenangkan. Tetapi kenapa tidak dilakukan? Lalu sekian bulan kemudian saya dilaporkan seperti ini," ungkap F.

Motif Lain?

F curiga ada motif lain di balik pelaporan dirinya ini. Karena, kata dia, Rabu 23 Januari 2014 besok merupakan pemilihan ketua serikat pekerja di perusahaan. F mengaku pernah mengajukan permohonan untuk diadvokasi, tetapi tidak dikabulkan oleh ketua dan sekjen serikat pekerja di perusahaan.

"Saya anggota, tetapi saat saya minta diadvokasi, mereka tidak mau. Ada apa di balik ini semua?"

Apakah ada upaya hukum balik terhadap para pelapor? "Belum, saya baru mendengar. Saya hanya mengikut alurnya dulu," jawab F.

5 karyawati dari salah satu media massa nasional melaporkan atasannya, F, ke Polda Metro Jaya. F dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan seksual.

"Dari cerita istri saya, dia 2 kali dilecehkan oleh pelaku," kata T, suami korban saat melapor di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/1/2013). T, suami korban I, mengatakan tindakan senonoh yang dilakukan pelaku terjadi pada Maret 2013 lalu. Pelecehan berupa pemaksaan dengan cara mencium pipi dan bibir I. (Ism/Yus)

Baca juga:
5 Wanita Laporkan Pelecehan Seks Pejabat Media ke Polda Metro
Tentukan Nasib Sitok Polisi Tunggu 2 Saksi Lagi
Korban Asusila Sastrawan Sitok Srengenge Beberkan Kronologi

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya