Terdakwa Cium Tangan Saksi, Sidang `Ribut Sampah` Mencair

Meski sempat berbelit saat bersaksi, Fauzi akhirnya mengaku, sebelum persidangan ada mediasi antara keduanya. Namun Yustina menolak.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 23 Jan 2014, 17:43 WIB
Sidang lanjutan kasus yang diawali adu mulut antara tetangga di Duren Sawit, Jakarta Timur karena sampah kembali digelar. Yayan selaku terdakwa hadir di persidangan mengenakan baju dan kerudung warna pink. Ia terlihat lebih tenang.

Pesidangan yang digelar di Ruang Sidang I Pengadilan Negeri Jakarta Timur itu juga dihadiri puluhan warga Kecubung yang mendominasi ruang sidang. Mereka memberi dukungan kepada Yayan.

Sidang kali ini menghadirkan saksi Fauzi yang tidak lain suami pelapor, Yustina. Dalam kesaksiannya, Fauzi diingatkan untuk saling memaafkan dengan terdakwa Yayan. Begitu juga kepada terdakwa Yayan.

"Yang lapor siapa?," tanya Hakim Ketua, Fetriyani di Pengadilan Negeri Timur, Jakarta Timur, Kamis (23/1/2014).

"Istri yang ambil inisiatif," jawab Fauzi.

Meski sempat berbelit saat memberikan kesaksian, Fauzi akhirnya mengaku, sebelum masuk persidangan sudah ada mediasi antara keduanya. Namun, Yustina mengambil inisiatif untuk terus melanjutkan kasus.

"Saling memaafkan hidup bertetangga. Bapak mau nggak memaafkan?" tanya Hakim Fetriyani.

"Saya selaku orang muslim ya mau saja memaafkan," jawab Fauzi.

Mendengar jawaban saksi pelapor, Fetriyani lantas menganjurkan kepada terdakwa Yayan untuk meminta maaf langsung di muka persidangan. "Yayan minta maaf mau juga kan? Ayolah," pinta Fetriyani.

Seketika itu pula Yayan bergegas menghampiri Fauzi dan meraih tangannya. Yayan mencium tangan Fauzi sembari mengucapkan maaf. "Saya minta maaf ya pak, kalau-kalau saya salah," ucap Yayan.

Fauzi hanya mengangguk sebagai jawaban atas permintaan maaf Yayan. Suasana sidang pun mencair saat itu, yang sebelumnya sempat memanas karena kesaksian Fauzi yang dianggap para pengunjung mengada-ada. "Nah gitu kan enak dilihatnya," celetuk salah satu pengunjung sidang. (Rmn/Ism)

Baca juga:
Kasus Yayan, Hakim: Pelapor Mengaku Teraniaya 30 Tahun Kok Gemuk?
Ribut Soal Sampah, Pelapor Yayan Dihantui Rasa Waswas
Ribut dengan Tetangga Karena Sampah, Yayan Terancam 2,8 Tahun Bui



Baca juga:

Kasus Yayan, Hakim: Pelapor Mengaku Teraniaya 30 Tahun Kok Gemuk?
Gara-gara Sampah, Warga Duren Sawit Dibui dan Denda Rp 5 Juta
Tak Ajukan Eksepsi, Kuasa Hukum Yayan Ingin Langsung Pembuktian
Ribut Soal Sampah, Pelapor Yayan Dihantui Rasa Waswas

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya