Front Mahasiswa Nusantara (Fromnas) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) menuntut agar kasus dugaan korupsi Bank Jabar-Banten terkait pengadaan Gedung T-Tower di Jakarta dituntaskan. Aksi demonstrasi itu dilakukan di 3 titik, yaitu di Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia dan Kejagung.
"Mendesak Kejaksaan Agung segera menuntaskan kasus korupsi Bank Jabar-Banten tanpa adanya diskriminasi dalam penetapan tersangka," teriak Koodinator Fromnas M Rozi di sela-sela aksinya, Jakarta, Kamis (23/1/2014).
Rozi meminta Kejagung untuk tidak diskriminatif dalam penetapan tersangka. Sebab, korupsi ini dinilai tidak mungkin dilakukan 1 orang, karena terkait pengambilan kebijakan. "Ke mana pihak-pihak lainnya yang secara jelas terlibat dalam pengadaan Gedung T-Tower tersebut," tanya Rozi.
Rozi juga mengatakan, dari informasi yang berkembang di internal BJB, Direktur Utama BJB yang saat ini dijabat Bien Subiantoro juga patut diduga tidak lulus fit and proper test atau uji kelayakanan dan kepatutuan yang dilaksanakan Bank Indonesia (BI).
"Untuk itu yang bersangkutan diberikan kesempatan maksimal 10 hari kerja, memberikan jawaban kepada BI atau paling lambat awal Januari 2014," desak Rozi.
Fit and proper test BI yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lanjut Rozi, hingga kini OJK belum juga mengumumkan hasil sebenarnya. "Diduga selama ini Bien Subiantoro sesumbar bahwa yang bersangkutan dekat dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) dan Gubernur BI. Jadi apapun hasilnya fit and proper test BI tersebut pasti lulus," ujar Rozi.
Kendati, Rozi mendukung langkah-langkah pengawasan dan penertiban yang dilakukan BI dan OJK. Antara lain terkait audit khusus yang dilakukan BI terhadap BJB, sanksi yang diberikan BI kepada pihak eksekutif dan direksi BJB.
"Putusan yang tidak dilemparkan kepada OJK, oleh karenanya BI harus berani mengambil keputusan," tegas Rozi
Selain itu, aksi yang diikuti puluhan mahasiswa ini juga mendesak penindakan sejumlah perkara yang tidak sesuai Good Corporate Governance yang menyebabkan kerugian bagi BJB dan keuangan negara. Serta menindaklanjuti hasil fit and proper test BI, agar OJK membuat tindakan tegas demi kepastian hukum di BJB.
"Adanya dugaan kedekatan Dirut BJB dengan Gubernur BI dan Ketua DK OJK, jangan menyebabkan BI tidak objektif sehingga dapat terjadi KKN," pungkas Rozi. (Rmn/Sss)
Baca juga:
Gratifikasi Banyak Mengalir ke 4 Lembaga, Apa Saja?
Berkas Tersangka BJB Elda Dilimpahkan ke Penuntutan Pekan Ini
Giliran Eks Pimcab BJB Surabaya Diseret Jaksa ke Pengadilan
"Mendesak Kejaksaan Agung segera menuntaskan kasus korupsi Bank Jabar-Banten tanpa adanya diskriminasi dalam penetapan tersangka," teriak Koodinator Fromnas M Rozi di sela-sela aksinya, Jakarta, Kamis (23/1/2014).
Rozi meminta Kejagung untuk tidak diskriminatif dalam penetapan tersangka. Sebab, korupsi ini dinilai tidak mungkin dilakukan 1 orang, karena terkait pengambilan kebijakan. "Ke mana pihak-pihak lainnya yang secara jelas terlibat dalam pengadaan Gedung T-Tower tersebut," tanya Rozi.
Rozi juga mengatakan, dari informasi yang berkembang di internal BJB, Direktur Utama BJB yang saat ini dijabat Bien Subiantoro juga patut diduga tidak lulus fit and proper test atau uji kelayakanan dan kepatutuan yang dilaksanakan Bank Indonesia (BI).
"Untuk itu yang bersangkutan diberikan kesempatan maksimal 10 hari kerja, memberikan jawaban kepada BI atau paling lambat awal Januari 2014," desak Rozi.
Fit and proper test BI yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lanjut Rozi, hingga kini OJK belum juga mengumumkan hasil sebenarnya. "Diduga selama ini Bien Subiantoro sesumbar bahwa yang bersangkutan dekat dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) dan Gubernur BI. Jadi apapun hasilnya fit and proper test BI tersebut pasti lulus," ujar Rozi.
Kendati, Rozi mendukung langkah-langkah pengawasan dan penertiban yang dilakukan BI dan OJK. Antara lain terkait audit khusus yang dilakukan BI terhadap BJB, sanksi yang diberikan BI kepada pihak eksekutif dan direksi BJB.
"Putusan yang tidak dilemparkan kepada OJK, oleh karenanya BI harus berani mengambil keputusan," tegas Rozi
Selain itu, aksi yang diikuti puluhan mahasiswa ini juga mendesak penindakan sejumlah perkara yang tidak sesuai Good Corporate Governance yang menyebabkan kerugian bagi BJB dan keuangan negara. Serta menindaklanjuti hasil fit and proper test BI, agar OJK membuat tindakan tegas demi kepastian hukum di BJB.
"Adanya dugaan kedekatan Dirut BJB dengan Gubernur BI dan Ketua DK OJK, jangan menyebabkan BI tidak objektif sehingga dapat terjadi KKN," pungkas Rozi. (Rmn/Sss)
Baca juga:
Gratifikasi Banyak Mengalir ke 4 Lembaga, Apa Saja?
Berkas Tersangka BJB Elda Dilimpahkan ke Penuntutan Pekan Ini
Giliran Eks Pimcab BJB Surabaya Diseret Jaksa ke Pengadilan