Lembaga Konsultan Keuangan Mitra Bank Dibentuk

Lembaga ini disediakan untuk mempermudah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menyerap kredit perbankan yang berasal dari surat utang pemerintah. Kredit lunak yang diberikan untuk usaha mikro adalah Rp 50 juta.

oleh Liputan6 diperbarui 24 Jun 2004, 08:36 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Bank Indonesia dan pemerintah sudah membentuk Konsultan Keuangan Mitra Bank (KKMB). Lembaga ini disediakan untuk mempermudah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menyerap kredit perbankan yang berasal dari surat utang pemerintah. Demikian dikatakan Deputi Bidang Pembiayaan Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Eriyanto di Jakarta, Rabu (23/6).

Menurut Eriyanto, selama ini masalah komunikasi masih menjadi persoalan utama bagi UMKM untuk mendapat kredit. Kini dengan terbentuknya KKMB, tambah Eriyanto, penyaluran kredit usaha mikro sebesar Rp 3,1 triliun dari surat utang pemerintah bisa lancar.

Eriyanto menjelaskan, Rp 2,3 triliun dari semua dana yang tersedia pengalokasiannya sudah ditetapkan Lembaga Keuangan Pelaksana. Dana disetor untuk sektor perdagangan, hotel dan restoran serta sektor pertanian. Maksimal kredit lunak yang diberikan adalah Rp 50 juta untuk usaha mikro dan Rp 500 juta untuk usaha kecil.

Sementara BI menargetkan pada 2004, penyaluran kredit untuk sektor UMKM sebesar Rp 36 triliun. Sampai triwulan pertama sudah tersalurkan Rp 12 triliun. BI juga berharap, dengan pembentukan KKMB target kredit untuk UMKM dapat ditingkatkan. Pada 2003, kredit yang bisa disalurkan hanya 68 persen dari Rp 42 triliun.(ICH/Aldi Yarman dan Dwi Guntoro)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya