Loyalis Anas: Penguasa Sering Gunakan Hukum untuk Kekuasaan

Di tengah kasus yang membelit Anas Urbaningrum, Gede Pasek Suardika mengkritisi hukum yang berlaku di Indonesia.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 24 Jan 2014, 17:55 WIB
Di tengah kasus yang membelit Anas Urbaningrum, salah satu loyalisnya yang baru saja dipecat dari Partai Demokrat dan DPR, yakni Gede Pasek Suardika mengkritisi hukum yang berlaku di Indonesia. Menurutnya, hukum yang berlaku di Indonesia masih sarat kepentingan penguasa.

"Bahaya kalau kekuasaan dulu, jika penguasa mengutamakan kekuasaannya daripada hukum, nanti amarah bisa jadi hukum," kata Sekjen Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Gede Pasek dalam diskusi 'Kekuasaan Hukum dan Hukum Kekuasaan', Jakarta Timur, Jumat (24/1/2014).

Menurut Pasek, hukum seharusnya ditempatkan sebagai panglima dalam sebuah kekuasaan. "Hukum dulu, baru kekuasaan. Seringkali juga penguasa menggunakan hukum untuk melanggengkan kekuasaan," pungkas Pasek.

Anas Urbaningrum menjadi tersangka dalam kasus gratifikasi terkait proyek pembangunan sekolah olahraga Hambalang pada 22 Februari 2013.

Anas dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 atau 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU 20 Tahun 2001 tentang UU Pemberantasan Korupsi.

Dalam kasus Hambalang ini, Anas disebut-sebut menerima Toyota Harrier dari rekanan proyek Hambalang. Mobil mewah itu diterima saat Anas masih menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR atau sebelum menjabat Ketua Umum Demokrat. (Ndy/Ism)

Baca juga:

Anas Urbaningrum Ditahan!
Anas Urbaningrum Dilempar Telur
Ditahan KPK, Anas: Terima Kasih, Pak SBY
Ditahan KPK, Anas Disorot Dunia

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya