Pemilu Serentak 2019, PAN: Keputusan MK <i>Wise</i>

PAN menganggap itu keputusan yang terbaik untuk semua pihak walaupun mungkin saja ada pihak-pihak tertentu yang dirugikan.

oleh Liputan6 diperbarui 25 Jan 2014, 04:57 WIB
Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyelenggarakan pemilu serentak pada 2019 mendatang. Sebab, keputusan MK adalah keputusan yang bijaksana, bukan saja isi tekstual undang-undang, subtansi pemilu dan juga dari pelaksanaan pemilu.

"Keputusan MK adalah keputusan yang wise, karena kita menganggap itu keputusan yang terbaik untuk semua pihak walaupun mungkin saja ada pihak-pihak tertentu yang dirugikan," ujar Ketua DPP PAN Muhammad Najib ketika ditemui Liputan6.com, Denpasar, Jumat (24/1/2014) malam.

Meski mengaku keputusan MK adalah keputusan yang bijaksana, namun Najib mengaku partainya belum membahas terkait hal itu. Dalam waktu dekat PAN akan menggelar rapat terkait keputusan MK tersebut. "Nanti PAN akan mengeluarkan keputusan," ujar Najib.

Meski belum mengambil keputusan, namun ia optimis keputusan PAN akan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. "Keyakinan saya PAN juga akan mengambil sikap sebagaimana mereka yang sudah setuju."

Bagi Najib, jika keputusan pemilu serentak dilaksankan pada tahun ini, maka hal itu akan menimbulkan kekacauan. Itu sebabnya PAN lebih menyetujui pemilu serentak digelar pada pemilu kali berikut.

Sementara Ketua DPW Pemuda Muhammadiyah Bali Subro Maulidzi berpendapat sama. Keputusan MK menurutnya sudah sangat bijak. "Kalau diterapkan pada pemilu ini masih banyak persoalan yang belom diselesaikan, salah satu nya DPT. Kalau dipaksakan bisa kacau," ujar Subro.

Jika dipaksakan diterapkan pada pemilu tahunu ini, KPU juga akan tertekan. "Akan terjadi bom waktu. Dengan diterapkan tahun 2019 maka itu akan sangat optimal, juga memberikan kepastian hukum dan penuh rasa keadilan," katanya.

Kendati, Subro mengakui jika keptusan MK adalah keputusan yang unik. "Biasanya keputusan MK mengikat dan langsung dilaksanakan. Tetapi ini baru bisa dilaksanakan 5 tahun setelah ditetapkan. Ini unik," sindir Subro. (Rmn)

Baca juga:

Hatta Rajasa Tak Masalahkan Jokowi dan Tak Khawatirkan Prabowo
Penentuan Capres, PAN Lihat Situasi Setelah Pileg
9 Tahun SBY, Amien Rais: Yang Kaya Makin Buncit

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya