TKI di 3 Negara Arab Ini Paling Sering Hadapi Masalah

Tiga negara di kawasan Arab mendominasi daftar negara paling banyak menghadapi persoalan TKI. Mana saja?

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 25 Jan 2014, 19:03 WIB
Indonesia selama ini dikenal sebagai salah satu negara pemasok tenaga kerja ke berbagai negara di dunia. Jumlah penduduk yang mencapai 250 juta jiwa atau terbesar keempat dunia menjadikan Indonesia mampu memasok tenaga kerja ke beberapa negara.

Sayangnya, dari 521 ribu jumlah warga Indonesia yang bekerja di luar negeri, tak seluruhnya bisa hidup nyaman. Tak jarang para pekerja penyumbang devisa tersebut mengalami banyak masalah dan keluahan dengan lingkungan kerjanya.

Dikutip dari data Pusat Penelitian Pengembangan dan Informasi Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Sabtu (25/1/2014), Arab Saudi menjadi negara tujuan kerja TKI yang paling sering menghadapi persoalan.

Pada 2013, tercatat 3.769 TKI di Arab Saudi yang menghadapi permasalah dari total pekerja sebanyak 45.394 orang. Meski terbanyak, jumlah kasus TKI tersebut turun dibandingkan tahun 2012 sebanyak 8.940 orang.

Arab Saudi selama empat tahun terahir telah menjadi negara tujuan TKI yang paling banyak menghadapi persoalan.

Negara lain yang juga sering menghadapi kasus seputar TKI adalah Uni Emirat Arab. Di negara yang tengah gencar membangun ini, total kasus TKI mencapai 3.737 orang dari total pekerja sebanyak 44.505 orang. Sama seperti Arab Saudi, jumlah kasus TKI juga menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang sejumlah 5.545 orang.

Negara Timur Tengah tampaknya masih menjadi daerah yang paling banyak menghadapi kasus TKI. Terbukti, diurutan ketiga sebagai negara paling banyak menghadapi kasus TKI adalah Qatar. Sebanyak 2.777 TKI dinyatakan bermasalah oleh BNP2TKI, menurun jika dibandingkan tahun 2012 sebanyak 4061 orang.

Dari total 19.741 TKI yang bermasalah sepanjang tahun 2013, persoalan yang dihadapi para pekerja umumnya seputar pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh para majikan. Masalah lain adalah sakit akibat bekerja dan gaji yang tidak dibayarkan.

"TKI bermasalah menurun karena menerapkan moratorium dan pengetatan proses rekrutmen," ungkap laporan BNP2TKI tersebut. (Yas/Shd)

Baca juga

Gaji TKI Perawat di Hong Kong Diusulkan Naik Jadi Rp 8 Juta

Pekerja Indonesia di Hong Kong Merasa Diperlakukan Seperti Budak

68% TKI Hanya Berpendidikan SD dan SMP

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya