PAN Dipolisikan Bawaslu, Hatta Rajasa: Nggak Usah Protes

Ketua Umum PAN Hatta Rajasa menyatakan sudah ada banyak partai lain yang melanggar tapi tak ditindak.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 26 Jan 2014, 21:44 WIB
Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Gerindra diduga melakukan pelanggaran pidana kampanye. Kedua partai itu dilaporkan ke polisi oleh Badan Pengawas pemilu (Bawaslu), karena telah beriklan di salah satu stasiun televisi di luar jadwal kampanye yang diizinkan.

Ketua Umum PAN Hatta Rajasa menyayangkan laporan Bawaslu tersebut. Menurutnya, banyak partai lain yang melanggar, tapi tak ditindak.

"Ini baru saja beriklan sebentar sudah dilaporkan, yang bertahun-tahun gimana," kritik Hatta, usai menghadiri peluncuran buku Alam Pikiran dan Jejak Perjuangan Prawoto Mangkusasmito, di BPPT, Jakarta, Minggu (26/1/2014).

Walau demikian, PAN tak mau ambil pusing. Hatta mengaku siap menerima konsekuensi atas laporan yang dilayangkan Bawaslu. "Tapi ya sudahlah, kita ikuti. Apa yang kita salahi, kita ikuti prosesnya. Nggak usah protes-proteslah," tegas Hatta.

Sementara itu, anggota Bawaslu Endang Wihdatiningtyas menjelaskan PAN dan Gerindra masuk dalam dugaan ranah pidana pemilu karena dalam iklannya memuat penampilan nomor urut, visi, dan misi partainya. Semuanya menggunakan simbol dari partai tersebut. (Dji/Eks)

Baca Juga:
CEPP: Iklan Parpol di Media Manipulasi Pemilih
Iklan Nasdem Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Jawaban Surya Paloh
Kampanye di Media Elektronik, 3 Parpol Dilaporkan ke Bawaslu



Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya