Kementerian Keuangan telah mengesahkan anggaran agar para saksi partai politik mendapat honor yang berasal dari APBN. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) setuju, asal saksi tidak disediakan partai politik, melainkan independen.
"Kalau saksi itu saksi negara kita sangat setuju, bukan diberikan kepada masing-masing partai. Kalau diberikan ke masing-masing partai akan banyak sekali saksi yang ada. Ruangan TPS (Tempat Pemungutan Suara) juga tidak memadai," terang Wakil Ketua Umum PPP Lukman Hakim, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/1/2014).
"Sebaiknya dana saksi tidak diberikan ke parpol walau tiap parpol punya saksinya masing-masing tapi negara menyiapkan saksi yang berfungsi mengawal suara-suara itu. Saksi harus disediakan oleh negara, bukan parpol."
Menurut Lukman, dana saksi itu merupakan manifestasi kedaulatan rakyat, di mana suara rakyat harus diamankan dan dikawal sehingga tidak terjadi distorsi, tidak terjadi penyelewengan. Oleh karena itu, negara harus bertanggungjawab terhadap pengamanan suara-suara ini sejak dari TPS hingga ke tingkat nasional.
"Oleh karenanya perlu ada saksi yang independen dan netral yang betul-betul mengawal suara-suara milik rakyat," tegasnya.
Kemenkeu mengesahkan pengawasan pemilu legislatif kepada Bawaslu sebesar Rp1,5 triliun. Dari jumlah itu, dana sebesar Rp 700 miliar digunakan untuk pembiayaan saksi partai politik pada saat hari pemungutan suara atau tiap saksi dapat Rp 100 ribu per hari. Apakah dana itu dianggap terlalu besar oleh PPP?
"Itu tergantung dari kepentingan dan urgensinya. Saya tidak tahu hitungannya sampai nominal seperti itu. Tapi yang jelas saksi diperlukan, agar tidak penyalahgunaan dan manipulasi suara rakyat. Sekali suara rakyat dimanipulasi ya akan jadi preseden seterusnya," tandas Lukman. (Mvi/Ism)
Baca juga:
Surya Paloh: Kader Nasdem Terima Dana Saksi, Pecat!
LSM Fitra: Saksi Pemilu Dibayar APBN, Akal-akalan
Jero Wacik: Demokrat Tak Punya Uang Bayar Saksi Politik
"Kalau saksi itu saksi negara kita sangat setuju, bukan diberikan kepada masing-masing partai. Kalau diberikan ke masing-masing partai akan banyak sekali saksi yang ada. Ruangan TPS (Tempat Pemungutan Suara) juga tidak memadai," terang Wakil Ketua Umum PPP Lukman Hakim, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/1/2014).
"Sebaiknya dana saksi tidak diberikan ke parpol walau tiap parpol punya saksinya masing-masing tapi negara menyiapkan saksi yang berfungsi mengawal suara-suara itu. Saksi harus disediakan oleh negara, bukan parpol."
Menurut Lukman, dana saksi itu merupakan manifestasi kedaulatan rakyat, di mana suara rakyat harus diamankan dan dikawal sehingga tidak terjadi distorsi, tidak terjadi penyelewengan. Oleh karena itu, negara harus bertanggungjawab terhadap pengamanan suara-suara ini sejak dari TPS hingga ke tingkat nasional.
"Oleh karenanya perlu ada saksi yang independen dan netral yang betul-betul mengawal suara-suara milik rakyat," tegasnya.
Kemenkeu mengesahkan pengawasan pemilu legislatif kepada Bawaslu sebesar Rp1,5 triliun. Dari jumlah itu, dana sebesar Rp 700 miliar digunakan untuk pembiayaan saksi partai politik pada saat hari pemungutan suara atau tiap saksi dapat Rp 100 ribu per hari. Apakah dana itu dianggap terlalu besar oleh PPP?
"Itu tergantung dari kepentingan dan urgensinya. Saya tidak tahu hitungannya sampai nominal seperti itu. Tapi yang jelas saksi diperlukan, agar tidak penyalahgunaan dan manipulasi suara rakyat. Sekali suara rakyat dimanipulasi ya akan jadi preseden seterusnya," tandas Lukman. (Mvi/Ism)
Baca juga:
Surya Paloh: Kader Nasdem Terima Dana Saksi, Pecat!
LSM Fitra: Saksi Pemilu Dibayar APBN, Akal-akalan
Jero Wacik: Demokrat Tak Punya Uang Bayar Saksi Politik