Ini Pernyataan Rizal Ramli yang Berbuah Somasi

Pengacara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan keluarga, Palmer Situmorang melayangkan somasi kepada Rizal Ramli.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 27 Jan 2014, 16:08 WIB
Pengacara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan keluarga, Palmer Situmorang melayangkan somasi kepada Rizal Ramli. Somasi disampaikan lantaran Rizal menuding SBY ada gratifikasi kepada Wakil Presiden Boediono atas dana talangan Bank Century.

Berikut pernyataan Rizal di Metro TV, pada 26 November 2013 lalu, yang digunakan tim kuasa hukum SBY dalam surat somasinya. Surat tersebut difotokopi dan dibagikan tim kuasa hukum Rizal saat jumpa pers Gedung Joeang, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2014).

"Saya tidak pernah menggunakan istilah barter tapi gratifikasi. Jadi di dalam kasus-kasus korupsi, gratifikasi biasanya menyangkut uang, terutama di tingkat gubernur dan bupati. Atau gratifikasi perempuan, dan ada juga gratifikasi jabatan.

Dalam banyak kasus seperti ini, biasanya yang bersangkutan tidak menerima uang, tetapi in return mendapatkan jabatan sebagai gratifikasi. Saya tahu karena sekretaris pemilihan calon wakil Presiden SBY 2009 menceritakan ada 9 nama sebagai calon wakil presiden, tapi last minute hilang semua nama itu dan tiba-tiba muncul nama Boediono setelah dilakukan penurunan CAR, agar Bank Century bisa di-bail out.

Dalam kasus gratifikasi jabatan, biasanya pejabat yang bersangkutan tidak terima uang. Mantan Gubernur BI Syahril Sabirin nggak terima uang seperak pun. Tapi dia dijanjikan jika pembayaran tagihan inter-bank Bank Bali diloloskan Rp 1,3 triliun, nanti akan diangkat lagi jadi Gubernur Bank Indonesia selama 5 tahun.

Pak Burhanuddin nggak terima uang seperak pun. Dalam kasus Pak Boediono, saya percaya nggak terima uang satu rupiah pun. Tetapi in return, Pak Boediono yang tadinya tidak masuk dalam sembilan calon wakil presiden, begitu Bank Century di-bail out, langsung dinominasikan sebagai calon wakil presiden,"

Rizal Ramli juga mengaku dirinya nyaris dijebloskan ke penjara oleh SBY sebanyak 2 kali. Alasanya, Rizal dianggap berseberangan pendapat dengan pemerintah. (Ali/Yus)

Baca juga:

Pengacara Rizal Ramli: SBY Presiden Pertama yang Somasi Warganya
200 Pengacara Rizal Ramli Siap Hadapi Somasi Kuasa Hukum SBY
Rizal Ramli Mengaku Hampir Dipenjara SBY 2 Kali




Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya