Pengacara Heran KPK Sita Harta Wawan

Karena itu, pengacara akan melihat semua barang sitaan itu pada persidangan.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 27 Jan 2014, 22:15 WIB
Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) kembali menyita sederet kendaraan mewah dari rumah Tubagus Chaery Wardana alias Wawan. Namun, kuasa hukum tak mengerti untuk keperluan apa KPK menyita mobil dan motor mewah itu.

"Saya tidak tahu. Mereka katanya menyita karena berkaitan dengan TPPU," kata pengacara Wawan, Maqdir Ismail usai penggeledahan, Jakarta, Senin (27/1/2014).

Dirinya juga heran dengan banyaknya barang yang disita KPK dari rumah di Jalan Denpasar IV No 35, Jakarta Selatan. Karena itu, dirinya ingin melihat semua sitaan itu pada persidangan.

"Bagaimana pun juga, meski terus terang saya melihat yang KPK sita tak banyak yang  berkaitan dengan yang didakwakan. Itu bisa dilihat pada persidangan," tandasnya.

Setelah 10 jam melakukan penggeledahan, KPK akhirnya menyelesaikan tugasnya. Selain membawa dokumen, KPK juga menyita 4 kendaraan mewah. Yakni, Lexus hitam B 888 ARD, Toyota Land Cruiser B 888 TCW, Nissan GTR B 888 GAW, dan Harley Davidson B 3484 NWW. Semuanya dibawa ke Kantor KPK. (Ali)

Baca juga:

Geledah Rumah Wawan-Airin, KPK Sita Setumpuk Dokumen
Ponsel Keponakan 'Tangan Kanan` Wawan Disita KPK
KPK Juga Geledah Rumah Sekretaris Pribadi Adik Ratu Atut



Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya