Tersangka Korupsi Turbin Acungkan Pistol Saat Ditahan Kejaksaan

"Sambil teriak, dia ngomongnya tidak terima perlakuan seperti ini, dia merasa tidak bersalah."

oleh Edward Panggabean diperbarui 28 Jan 2014, 10:47 WIB
Tersangka korupsi proyek Gas Turbin PLTGU Belawan, Mohammad Bahalwan, melawan petugas Kejaksaan saat hendak dijebloskan ke penjara. Direktur Operasional PT Mapna Indonesia itu sempat mengamuk dan memberontak, bahkan mengeluarkan sepucuk senjata api.

"Penahanan tersangka ada yang menarik. Bisa tanya ke lawyer-nya Chandra Hamzah, dan tersangka mengeluarkan senpi," kata sumber Liputan6.com di Jakarta, Selasa (28/1/2014).

Penahanan Bahalwan dilakukan di lobi gedung Bundar, Kejaksaan Agung. Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam. Peristiwa terjadi jelang tengah malam tadi.

"Sambil teriak, dia ngomongnya tidak terima perlakuan seperti ini, dia merasa tidak bersalah," terang sumber itu.

Jaksa Penyidik akhirnya membujuk Bahalwan. Keluarga dan Chandra Hamzah sebagai pengacara juga diajak berdiskusi untuk menenangkan Bahalwan. Akhirnya upaya itu berhasil dan Bahalwan dijebloskan ke dalam Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari kedepan.

Saat dikonfirmasi kejadian itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Setya Untung Arimuladi belum memberikan jawaban. Dia menyatakan masih akan mencari informasi peristiwa penahanan direktur rekanan PT PLN tersebut. "Nanti kita cari informasinya," kata Setya Untung.

Mohammad Bahalwan ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-03/F.2/Fd.1/01/2014. Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus korupsi pengadaan proyek Life Time Extention (LTE) Gas Turbine (GT) 2.1 dan 2.2 Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Blok 2 Belawan Tahun 2012. Atas kasus tersebut negara rugi Rp 25 miliar. (Eks/Ism)

Baca juga:
Kasus Korupsi Turbin Belawan, Kejagung Tahan Bos PT DI
Kejagung Kembali Tahan Tersangka Korupsi Turbin Rp 25 M
Kejagung Jebloskan Lagi 2 Tersangka Korupsi Turbin Belawan

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya