Belajar Ketahanan Energi, DPR dan DEN Sambangi 3 Negara

Komisi VII DPR bersama Dewan Energi Nasional telah mengunjungi tiga negara untuk studi banding permasalahan ketahanan dan kemandirian energi

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 28 Jan 2014, 14:47 WIB
Komisi VII DPR bersama Dewan Energi Nasional (DEN) telah mengunjungi tiga negara untuk studi banding permasalahan ketahanan dan kemandirian energi untuk membuat peta kebijakan energi nasional.

Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana mengatakan, kunjungan tiga negara tersebut meliputi Norwegia, Selandia Baru dan China pada April 2013. Hal ini bertujuan untuk menyusun kebijakan energi nasional.

"3 negara itu menjadi benchmark kebijakan energi, implementasi kebijakan di negara tersebut," kata Sutan saat membacakan laporan Komisi VII DPR, dalam sidang Paripurna DPR, di Gedung DPR Jakarta, Selasa (28/1/2013).

Dari kunjungan ketiga negara tersebut. lanjut Sutan, pihaknya bersama DEN telah mebuat kesimpulan. Diantaranya adalah perlunya pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) untuk menyongsong energi di masa depan, serta perlunya subsidi untuk  energi.

Tak hanya itu, Indonesia juga perlu memiliki anggaran riset untuk pengembangan energi, kebijakan harga dilakukan pemerintah, adanya kemudahan fiskal dan non fiskal agar energi dapat berkembang.

"Regulasi feed in tariff untuk energi air angin surya agar ada keekonomian energi tersebut untuk meningkatkan investasi," tambahnya.

Untuk itu, kebijakan energi nasional yang sudah disepakati dicatumkan dalam Peraturan Pemerintah atas persetujuan DPR.

"Maka komisi VII DPR bersepakat regulasi energi nasiolal berbentuk Peraturan Pemerintah, rancangan dapat persetujuan dalam raker," pungkasnya. (Pew/Ndw)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya