Acungkan Pistol Saat Akan Ditahan, Tersangka: Saya Mau Bunuh Diri

"Pada waktu itu saya sudah, saya mau bunuh diri kemarin," kata Bahalwan sambil terbata-bata.

oleh Edward Panggabean diperbarui 28 Jan 2014, 13:58 WIB
Tersangka korupsi proyek Gas Turbin PLTGU Belawan, Mohammad Bahalwan, mengatakan pistol yang diacungkan saat proses penahanan bukan untuk mengancam jaksa. Pistol itu akan dia gunakan untuk bunuh diri karena takut dijebloskan ke tahanan.

"Pada waktu itu saya sudah, saya mau bunuh diri kemarin," kata Bahalwan sambil terbata-bata usai diperiksa di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (28/1/2014). Mata Bahalwan juga berkaca-kaca saat mengungkap pengakuan itu.

Menurut Bahalwan, pistol itu miliknya. Pada Senin pagi 27 Januari kemarin, pistol itu dia titipkan ke rekannya yang merupakan anggota polisi yang berdinas di Polda Metro Jaya karena akan menjalani pemerikisaan di Kejaksaan Agung. Namun karena merasa akan ditahan, Direktur Operasional PT Mapna Indonesia itu meminta agar pistol itu diantar ke Kejagung.

"Sebelum diperiksa saya antar ke Polda, lalu sore pada waktu saya sudah selesai (diperiksa), saya pikir saya mau pulang, tahunya saya ditahan. Lalu saya panggillah siapa namanya, pejabat Polda, untuk serahin ke saya lagi. Saya pikir saya tinggal pulang, ternyata saya nggak pulang. Pada waktu itu saya sudah, mau bunuh diri kemarin," beber Bahalwan sesaat sebelum dibawa ke tahanan.

Direktur perusahaan yang menjadi rekanan PT PLN ini mengaku mau bunuh diri karena merasa hendak 'dipalak' oleh salah seorang oknum jaksa berinisial JIB (sebelumnya BJI) sebesar Rp 10 miliar juga karena kasus yang menyeretnya.

"Bunuh diri karena dua-duanyalah (pemerasan dan terjerat korupsi)," tutur Bahalwan. Dia membantah pistol itu sengaja dibawa saat pemeriksaan oleh jaksa.

Mohammad Bahalwan ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-03/F.2/Fd.1/01/2014. Dia ditahan malam tadi sek itar pukul 22.30 WIB, setelah menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus korupsi pengadaan proyek Life Time Extention (LTE) Gas Turbine (GT) 2.1 dan 2.2 Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Blok 2 Belawan Tahun 2012.

Dia ditahan pada Senin 27 Januari kemarin. Namun saat hendak ditahan, dia mengacungkan pistol di lobi Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Hari ini, bahalwan kembali diperiksa terkait kasus korupsi yang diduga merugikan negara sebesar Rp 25 miliar itu. (Eks/Yus)

Baca juga:
Tersangka Korupsi Turbin Acungkan Pistol Saat Ditahan Kejaksaan
Acungkan Pistol Saat Ditahan, Tersangka Korupsi: Emang Kenapa?

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya