Imbauan polisi terkait tidak bolehnya pengendara motor masuk Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu ke Tananabang, Jakarta Pusat, ternyata belum diindahkan para pengendara motor. Terbukti dari kasus kecelakaan sepeda motor yang nekat naik JLNT kemudian ditabrak mobil karena memutar balik, hingga membuat si pengendara, Faizal terluka parah dan istrinya, Windawati, terjatuh dari jalan layang dan tewas.
Kabid Humas Polda Kombes Pol Rikwanto menyatakan, untuk mencegah agar kejadian tersebut tidak terulang kembali, pihaknya akan menerjunkan personel kepolisian untuk berjaga-jaga di lokasi dan menindak pengendara motor yang nekat masuk JLNT khusus mobil itu. Namun, penjagaan tersebut bersifat situasional.
"Sudah ada (rambu) motor dilarang. Kita akan jaga bersama dengan Dishub untuk menempatkan personel. Satu sampai dua petugas dirasa cukup," kata Rikwanto di Jakarta, Selasa (28/1/2014).
Dia menegaskan, JLNT sepanjang Jalan Prof Satrio hingga depan Mal Kota Casablanca bukan untuk sepeda motor. JLNT itu dimaksudkan guna mengurai kemacetan yang sering terjadi di bawah jalur JLNT itu sendiri. Untuk itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat paham akan hal itu.
"Konstruksinya memang tidak mungkin buat motor. Itu buat mencairkan jalan aja. Tidak memungkinkan save-nya untuk sepeda motor. Jadi rambu saja ternyata tak cukup untuk masyarakat memahami," jelas Rikwanto.
Kecelakaan terjadi saat Faizal Bustamin dan istrinya, Windawanti melintas di JLNT, Senin 27 Januari 2014, sekitar pukul 22.00 WIB. Faizal yang melihat ada razia di ujung jembatan layang nontol arah Tanah Abang langsung memutar balik atau melawan arah hingga berakibat ditabrak mobil.
Windawati yang tengah hamil 5 bulan itu tewas setelah terpental jatuh dari atas jalan layang. Sementara Faizal terluka parah hingga patah tulang. (Riz/Mut)
Baca juga:
Faizal Belum Tahu Istri Tewas Jatuh dari Jalan Layang Casablanca
Firasat Mertua Wanita Hamil Jatuh dari Jalan Layang Casablanca
Cegah Kecelakaan Terulang, Polisi Siaga di Pintu Masuk JLNT
Polisi berjaga-jaga di pintu masuk JLNT dan menindak pengendara motor yang nekat masuk JLNT khusus mobil itu.
diperbarui 28 Jan 2014, 15:02 WIBDi jalan layang yang dikhususkan untuk kendaraan roda empat itu masih terdapat kendaraan bermotor yang melintas (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Viral Penjual Bakso Perbaiki Jalan Dusun di Malang Pakai Uang Pribadi, Biayanya Tembus Rp1,7 Miliar
Libur Natal, ASDP Catat 206 Ribu Penumpang Tinggalkan Jawa menuju Bali
Polda Metro Jaya Minta Warga Bekasi Tak Merayakan Malam Tahun Baru di Jakarta
Bukayo Saka Absen Lama, Arsenal Prioritaskan Transfer Bintang Wolverhampton
VIDEO: Kasus Dugaan Tahanan Tewas Dipukuli Polisi, Keluarga Telah Melapor ke Propam Polda Sumut
VIDEO: Balita Tercebur Saluran Air Ditemukan Tewas Sejauh 4 Km dari Lokasi Hanyut
Bertema Urban Sanctuary, Jaringan Hotel The Standard Ekspansi ke Pusat Singapura
Natal Nasional 2024, Prabowo: Saya Lahir dari Ibu yang Beragama Kristiani
Fungsi Jaringan Ikat: Struktur, Jenis, dan Peran Pentingnya dalam Tubuh
Terungkap, Jaksa Korea Selatan Sebut Presiden Yoon Suk Yeol Izinkan Penembakan Selama Darurat Militer
Cuaca Buruk, 7 Pesawat Batal Mendarat di Bandara Ngurah Rai Bali
Upgrade Pesan ke Luar Angkasa, MIAB Jadi Penerus Golden Records