Kasus Cuci Uang Wawan, Walikota Airin Terancam

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menjelaskan, KPK bisa menjerat Airin Rachmi Dyani.

oleh Oscar Ferri diperbarui 28 Jan 2014, 16:28 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengembangkan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Tubagus Chaery Wardana alias Wawan. Belasan kendaraan mewah milik adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut itu pun disita KPK setelah melalui asset tracing.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menjelaskan, KPK bisa menjerat Airin Rachmi Dyani, istri Wawan yang juga menjabat Walikota Tangerang Selatan, Banten itu dalam kasus ini.

"Kalau menurut Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang, walau dia pasif, dia bisa kena," kata Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/1/2014).

Sekitar pukul 21.45 WIB malam tadi, penyidik KPK menggelandang 3 unit mobil dan 1 unit motor gede dari rumah Wawan yang berada di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan. Yakni Toyota Land Cruiser warna hitam B 888 TCW, Nissan GTR warna putih B 888 GAW, Toyota Lexus warna hitam B 888 ARD, dan motor gede Harley Davidson warna silver B 3484 NWW.

Selang beberapa jam kemudian menyusul mobil-mobil kategori mewah lainnya yang disita. Di antaranya 1 unit mobil Lamborghini warna putih B 888 WAN, 1 unit Ferrari warna merah B 888 GIF, 1 unit Bentley warna hitam, dan 1 unit Roll Royce warna hitam.

Bersamaan dengan itu, penyidik juga menyita 2 unit Mitsubishi Pajero, 1 unit BMW, 1 unit Honda Freed, 3 unit Toyota Innova, 1 unit Toyota Avanza, 1 unit Ford Vista, dan 1 unit Fortuner.

Kendaraan-kendaraan yang sebagian berkategori super high class itu diduga merupakan bagian dari aset Wawan hasil dugaan pencucian uang. KPK sendiri sampai saat ini memastikan akan terus melacak aset Wawan lain yang juga beraroma 'tak sedap'. (Ein/Ism)

Baca juga:

Geledah Rumah Wawan-Airin, KPK Sita Setumpuk Dokumen
Ponsel Keponakan 'Tangan Kanan` Wawan Disita KPK
KPK Juga Geledah Rumah Sekretaris Pribadi Adik Ratu Atut

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya