Kantor Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL) Palu, Sulawesi Tengah, diserbu 500 lebih warga Desa Dongi-Dongi, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Selasa (28/1/2014), sekitar pukul 11.30 WITA.
Penyerbuan itu, merupakan buntut dari penangkapan 10 orang warga yang merupakan petani desa tersebut, karena kedapatan merambah lahan pertanian di kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL), beberapa waktu lalu.
Dengan menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua ratusan warga itu berbondong-bondong menerobos barikade personel polisi yang telah bersiaga.
Seraya berteriak, meminta agar pihak BBTNLL bertanggungjawab atas penangkapan yang dinilai sebagai aksi penculikan terhadap warga desa.
"Lepaskan teman-teman kami yang ditangkap," teriakan massa di sela aksi.
Mereka menjelaskan bahwa penangkapan terhadap 10 orang petani dianggap tidak beralasan, dengan tuduhan merambah lahan Taman Nasional.
"Mereka itu petani yang sedang bekerja di kebun mereka sendiri, mengapa harus ditangkap," jelas massa aksi seraya berteriak harus digivu (denda adat) BBTNLL.
Setelah melihat aksi nyaris mengarah ke aksi anarkis, Kepala BBTNLL Sudayatna kemudian bertemu massa dan mengaku akan segera membebaskan warga yang telah ditangkap itu, dan meminta maaf kepada massa karena telah terjadi kesalapahaman.
Tak hanya itu, ia juga berjanji akan memenuhi semua denda adat, berupa satu ekor kerbau dan uang tunai.
"Ini kesalapahaman saja di lapangan. Untuk itu, hari ini juga saya bebaskan warga-warga itu dan saya minta saudara-saudaraku tidak anarkis," tandas Sudayatna.
Setelah merasa puas, massa aksi yang dikawal ketat aparat yang dipimpin Kapolres Palu AKBP Trisno Rahmadi kemudian bergegas meninggalkan kantor BBTNLL yang terletak di Jalan Moh Yamin, untuk kembali ke desanya. (Han/Mut)
Baca Juga:
Penyerbuan itu, merupakan buntut dari penangkapan 10 orang warga yang merupakan petani desa tersebut, karena kedapatan merambah lahan pertanian di kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL), beberapa waktu lalu.
Dengan menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua ratusan warga itu berbondong-bondong menerobos barikade personel polisi yang telah bersiaga.
Seraya berteriak, meminta agar pihak BBTNLL bertanggungjawab atas penangkapan yang dinilai sebagai aksi penculikan terhadap warga desa.
"Lepaskan teman-teman kami yang ditangkap," teriakan massa di sela aksi.
Mereka menjelaskan bahwa penangkapan terhadap 10 orang petani dianggap tidak beralasan, dengan tuduhan merambah lahan Taman Nasional.
"Mereka itu petani yang sedang bekerja di kebun mereka sendiri, mengapa harus ditangkap," jelas massa aksi seraya berteriak harus digivu (denda adat) BBTNLL.
Setelah melihat aksi nyaris mengarah ke aksi anarkis, Kepala BBTNLL Sudayatna kemudian bertemu massa dan mengaku akan segera membebaskan warga yang telah ditangkap itu, dan meminta maaf kepada massa karena telah terjadi kesalapahaman.
Tak hanya itu, ia juga berjanji akan memenuhi semua denda adat, berupa satu ekor kerbau dan uang tunai.
"Ini kesalapahaman saja di lapangan. Untuk itu, hari ini juga saya bebaskan warga-warga itu dan saya minta saudara-saudaraku tidak anarkis," tandas Sudayatna.
Setelah merasa puas, massa aksi yang dikawal ketat aparat yang dipimpin Kapolres Palu AKBP Trisno Rahmadi kemudian bergegas meninggalkan kantor BBTNLL yang terletak di Jalan Moh Yamin, untuk kembali ke desanya. (Han/Mut)
Baca Juga:
[VIDEO] Bentrokan Warga di Timika, 1 Orang Tewas
Pengungsi Banjir di Tol Jakarta-Merak Ricuh
Advertisement
[VIDEO] TKI Disiksa di Hong Kong - Ricuh Rebutan Telur Maulid