Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Rudi diperiksa terkait kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk tersangka mantan Sekjen ESDM Waryono Karno.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WK (Waryono Karno)," ujar Kepala Bagian Informasi dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (29/1/2014).
Selain Rudi, KPK juga menjadwalkan memeriksa seorang pelatih golf bernama Devi Ardi. Pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap Kepala SKK Migas ini oleh KPK juga akan diperiksa sebagai saksi.
Penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ESDM merupakan hasil pengembangan dari kasus dugaan suap yang melibatkan Rudi Rubiandini. Waryono yang saat itu masih menjabat sebagai Sekjen ESDM diduga menerima suap dari Rudi sebesar US$ 200 ribu.
Uang dalam jumlah fantastis itu ditemukan penyidik KPK di ruang kerja Waryono. Saat itu, Menteri ESDM Jero Wacik sempat berujar bahwa uang yang disimpan di dalam tas tersebut merupakan uang operasional kementeriannya. Meski belakangan hal itu kemudian diralatnya.(Gen/Ism)
Baca Juga:
Sutan Bhatoegana Diperiksa Kasus Suap Kementerian ESDM
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WK (Waryono Karno)," ujar Kepala Bagian Informasi dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (29/1/2014).
Selain Rudi, KPK juga menjadwalkan memeriksa seorang pelatih golf bernama Devi Ardi. Pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap Kepala SKK Migas ini oleh KPK juga akan diperiksa sebagai saksi.
Penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ESDM merupakan hasil pengembangan dari kasus dugaan suap yang melibatkan Rudi Rubiandini. Waryono yang saat itu masih menjabat sebagai Sekjen ESDM diduga menerima suap dari Rudi sebesar US$ 200 ribu.
Uang dalam jumlah fantastis itu ditemukan penyidik KPK di ruang kerja Waryono. Saat itu, Menteri ESDM Jero Wacik sempat berujar bahwa uang yang disimpan di dalam tas tersebut merupakan uang operasional kementeriannya. Meski belakangan hal itu kemudian diralatnya.(Gen/Ism)
Baca Juga:
Sutan Bhatoegana Diperiksa Kasus Suap Kementerian ESDM
Gugup, Politisi Golkar Bilang Tak Terima THR Rudi Rubiandini
Dahlan Sebut Rudi Rubiandini Minta THR ke Dirut BUMN
Advertisement