Perbaikan Jalan Berlubang Butuh Anggaran Rp 2 Triliun

Untuk penanganan sementara, Kementerian PU mengalokasikan anggaran Rp 510 miliar.

oleh Siska Amelie F Deil diperbarui 29 Jan 2014, 16:20 WIB
Kerusakan jalan-jalan nasional akibat bencana banjir yang menimpa sebagian wilayah di Indonesia membuat pemerintah harus merogoh uang lebih dari Rp 2 triliun. Untuk penanganan sementara, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengalokasikan anggaran Rp 510,32 miliar.

"Setelah penanganan sementara, dibutuhkan juga penanganan permanennya. Untuk perbaikan permanen, dana yang diperlukan mencapai Rp 1,517 triliun," ungkap Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Djoko Murjanto, di Jakarta, Rabu (29/1/2014).

Djoko mengaku, upaya perbaikan jalan-jalan rusak dilakukan merata di sejumlah wilayah du Indonesia. Penanganan pada tahun ini akan difokuskan pada wilayah-wilayah yang terkena bencana banjir dan tanah longsor.

"Penanganan kerusakan jalan nasional akibat banjir dan tanah longsor tidak hanya dilakukan di wilayah Jawa tetapi juga di daerah lain seperti Sumatera Selatan, Bengkulu, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara," tuturnya.

Di sejumlah titik rawan kerusakan seperti jalur Pantai Utara Jawa (Pantura), pemerintah berencana melakukan perbaikan dengan menggunakan rigid pavement (beton). Sayangnya, perbaikan jalan dengan beton ini belum bisa dilakukan secara merata menunggu kondisi tanah stabil di masing-masing daerah.

"Sebagian secara teknis memenuhi syarat untuk menggunakan beton. Saat ini di Jawa Barat, kami sedang melakukan evaluasi untuk penerapan perbaikan menggunakan beton," tandas Djoko.(Sis/Shd)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya