Proses restrukturisasi utang PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) berbuntut panjang mulai dari kewajiban maskapai penerbangan ini menyerahkan rencana bisnis kepada pemerintah hingga pembelian dua unit usaha MNA oleh Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA).
Meski begitu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui belum mendapat kabar dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan PPA terkait rencana pembelian itu.
"Belum ada komunikasi ke Kemenkeu, baik dari PPA maupun Kementerian BUMN," ungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kemenkeu, Hadiyanto saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (29/1/2014).
Kata dia, tumpukan utang Merpati senilai Rp 6,7 triliun berasal dari penerusan pinjaman (Subsidiary Loan Agreement/SLA) sehingga penanganan restrukturisasi utang perusahaan pelat merah ini berada di tangan Dirjen Pengelolaan Utang (DJPU).
"Salah satu usulan Merpati adalah restrukturisasi utang. Berapa utangnya kepada negara, kepada perusahaan negara dan Pertamina," ucap Hadiyanto.
Senada, Menteri Keuangan Chatib Basri juga mengungkapkan belum memperoleh laporan mengenai pengalihan aset dua sayap usahanya, Merpati Maintenance Facility (MMF) dan Merpati Catering Services (MCS) kepada PPA.
"Saya belum dapat laporannya. Coba tanyakan ke Pak Dahlan Iskan (Menteri BUMN)," tandas Chatib.
Seperti diketahui, Dahlan Iskan memberi solusi terbaik bagi Merpati untuk lepas dari jeratan utang triliunan rupiah.
"Jalan keluarnya yaitu anak perusahaannya yang MMF dan MCS itu dilepas ke PPA karena sama-sama BUMN jadi tidak hilang. Uangnya nanti untuk membiayai operasional merpati," ujarnya.
Setelah melepas kedua anak perusahaannya tersebut, Merpati juga diminta untuk membentuk anak usaha baru dengan skema Kerjasama Operasional (KSO).
"Kemudian mereka diizinkan KSO dengan pihak lain, itu sebelum 3 bulan sudah harus diputuskan. Karena kalau 3 bulan belum dapat, uang operasionalnya habis, nanti malah tidak ada jalan lain," tutur Dahlan. (Fik/Ahm)
Baca juga:
Berupaya Bangkit, Merpati Segera Operasikan 3 Anak Usaha
Merpati Masih Berutang Rp 50 Miliar ke Angkasa Pura I
Dahlan Apresiasi Langkah Pertamina Stop Beri Utang ke Merpati
Meski begitu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui belum mendapat kabar dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan PPA terkait rencana pembelian itu.
"Belum ada komunikasi ke Kemenkeu, baik dari PPA maupun Kementerian BUMN," ungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kemenkeu, Hadiyanto saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (29/1/2014).
Kata dia, tumpukan utang Merpati senilai Rp 6,7 triliun berasal dari penerusan pinjaman (Subsidiary Loan Agreement/SLA) sehingga penanganan restrukturisasi utang perusahaan pelat merah ini berada di tangan Dirjen Pengelolaan Utang (DJPU).
"Salah satu usulan Merpati adalah restrukturisasi utang. Berapa utangnya kepada negara, kepada perusahaan negara dan Pertamina," ucap Hadiyanto.
Senada, Menteri Keuangan Chatib Basri juga mengungkapkan belum memperoleh laporan mengenai pengalihan aset dua sayap usahanya, Merpati Maintenance Facility (MMF) dan Merpati Catering Services (MCS) kepada PPA.
"Saya belum dapat laporannya. Coba tanyakan ke Pak Dahlan Iskan (Menteri BUMN)," tandas Chatib.
Seperti diketahui, Dahlan Iskan memberi solusi terbaik bagi Merpati untuk lepas dari jeratan utang triliunan rupiah.
"Jalan keluarnya yaitu anak perusahaannya yang MMF dan MCS itu dilepas ke PPA karena sama-sama BUMN jadi tidak hilang. Uangnya nanti untuk membiayai operasional merpati," ujarnya.
Setelah melepas kedua anak perusahaannya tersebut, Merpati juga diminta untuk membentuk anak usaha baru dengan skema Kerjasama Operasional (KSO).
"Kemudian mereka diizinkan KSO dengan pihak lain, itu sebelum 3 bulan sudah harus diputuskan. Karena kalau 3 bulan belum dapat, uang operasionalnya habis, nanti malah tidak ada jalan lain," tutur Dahlan. (Fik/Ahm)
Baca juga:
Berupaya Bangkit, Merpati Segera Operasikan 3 Anak Usaha
Merpati Masih Berutang Rp 50 Miliar ke Angkasa Pura I
Dahlan Apresiasi Langkah Pertamina Stop Beri Utang ke Merpati