Pemprov DKI akan membangun 9 waduk baru di Jakarta sebagai tambahan daerah tangkapan air pada Februari 2014. Kebijakan tersebut dikarenakan banyak pengembang yang hingga kini belum melaksanakan kewajiban 20 persen yang salah satunya membangun waduk.
"Banyak kewajiban seharusnya buat waduk tapi tidak dibuat," kata Basuki yang karib disapa Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/1/2014).
Ia memberi contoh kewajiban salah satu BUMN, Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) yang seharusnya membangun waduk di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, namun belum juga melaksanakan. Kemudian PT Sumarecon yang juga belum membangun waduk di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Timur. Padahal sejumlah bangunan komersial dibangun di daerah itu.
"Perumnas punya kewajiban bikin waduk di Cengkareng ada 5 tapi nggak dikerjain. Kelapa Gading juga demikian, nggak ngerjain waduk," tegas Ahok.
Ia mengatakan walaupun Jakarta telah memiliki 76 waduk, tetapi melihat tata ruang yang didominasi gedung-gedung dan minim daerah resapan, maka masih diperlukan penambahan waduk sebagai daerah tangkapan air. Pemprov DKI pun mewajibkan pengembang membangun 20 persen, baik untuk ruang terbuka hijau (RTH) ataupun waduk.
"Banyak kewajiban membuat waduk tidak dikerjain dan waduk yang ada tidak dinormalisasi. Makanya normalisasi sungai dan waduk harus dilakukan semua," ungkap Ahok.
Dari 9 waduk baru di Jakarta yang akan dibangun, terlebih dulu Pemprov DKI membangun 3 waduk pada Februari. Rencananya 9 waduk tersebut nantinya berlokasi di Cengkareng, Rorotan, Halim, Cibubur, Sunter, Pantai Indah Kapuk (2 waduk), Nusa Kirana, dan Marunda. Dengan begitu, diharapkan dengan dimulainya pembangunan waduk-waduk itu bisa semakin membantu mengurangi banjir di Jakarta. (Mut/Yus)
"Banyak kewajiban seharusnya buat waduk tapi tidak dibuat," kata Basuki yang karib disapa Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/1/2014).
Ia memberi contoh kewajiban salah satu BUMN, Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) yang seharusnya membangun waduk di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, namun belum juga melaksanakan. Kemudian PT Sumarecon yang juga belum membangun waduk di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Timur. Padahal sejumlah bangunan komersial dibangun di daerah itu.
"Perumnas punya kewajiban bikin waduk di Cengkareng ada 5 tapi nggak dikerjain. Kelapa Gading juga demikian, nggak ngerjain waduk," tegas Ahok.
Ia mengatakan walaupun Jakarta telah memiliki 76 waduk, tetapi melihat tata ruang yang didominasi gedung-gedung dan minim daerah resapan, maka masih diperlukan penambahan waduk sebagai daerah tangkapan air. Pemprov DKI pun mewajibkan pengembang membangun 20 persen, baik untuk ruang terbuka hijau (RTH) ataupun waduk.
"Banyak kewajiban membuat waduk tidak dikerjain dan waduk yang ada tidak dinormalisasi. Makanya normalisasi sungai dan waduk harus dilakukan semua," ungkap Ahok.
Dari 9 waduk baru di Jakarta yang akan dibangun, terlebih dulu Pemprov DKI membangun 3 waduk pada Februari. Rencananya 9 waduk tersebut nantinya berlokasi di Cengkareng, Rorotan, Halim, Cibubur, Sunter, Pantai Indah Kapuk (2 waduk), Nusa Kirana, dan Marunda. Dengan begitu, diharapkan dengan dimulainya pembangunan waduk-waduk itu bisa semakin membantu mengurangi banjir di Jakarta. (Mut/Yus)