Tak Mau Kalah dengan SBY, MAKI Somasi KPK Soal Ibas

Hingga saat ini KPK belum juga memeriksa Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas.

oleh Oscar Ferri diperbarui 29 Jan 2014, 15:55 WIB
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melayangkan somasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, hingga saat ini KPK belum juga memeriksa Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas.

"Belum diperiksanya saudara EBS sebagai saksi berdasar keterangan yang disampaikan Muhammad Nazaruddin dan Yulianis," kata Boyamin di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/1/2014).

Menurutnya, KPK harus segera memeriksa Ibas sebagai saksi untuk didalami peran aktif maupun pasif dalam kasus Hambalang. Tujuannya jelas, untuk melihat apakah Ibas terlibat atau tidak sehingga berlaku azas keadilan dan persamaan di depan hukum.

"Apalagi di Kongres Demokrat dia kan jadi Steering Comitte," ujar Boyamin.

Selain itu, ia juga mempersalahkan masih berstatusnya Choel Mallarangeng sebagai saksi. Padahal berdasar keterangan saksi menyebutkan Choel diduga turut menerima aliran dana kasus Hambalang.

"Semestinya KPK segera menaikkan status ACM ke tahap penyidikan sebagai tersangka," imbuh Boyamin.

Kemudian terhadap PT Adhi Karya, selaku pemenang tender proyek Hambalang belum juga dilakukan penyidikan sebagai badan hukum. Selama ini PT Adhi Karya disidik hanya sebatas pelaku pribadi.

"Semestinya juga KPK segera meningkatkan status PT AK ke tahap penyidikan sebagai tersangka sebagaimana Kejaksaan Agung menetapkan tersangka pada PT Indosat dan PT IM2 dalam kasus dugaan korupsi frekuensi 3G," jelasnya.

Karena itu, Boyamin memberi tenggat waktu sampai akhir Februari 2014 kepada KPK untuk menuntaskan 3 hal tersebut. Jika tidak, Boyamin mengancam mempraperadilankan KPK.

"Kalau tidak kita gugat KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," tegas Boyamin. (Mut/Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya