Pemerintah Siapkan Rp 43 Triliun Buat Jalan Rusak Akibat Banjir

Curah hujan dengan intensitas tinggi dan bencana banjir di sejumlah titik di Indonesia menyebabkan banyak jalanan rusak parah.

oleh Siska Amelie F Deil diperbarui 29 Jan 2014, 19:03 WIB
Curah hujan dengan intensitas tinggi dan bencana banjir di sejumlah titik di Indonesia menyebabkan banyak jalanan rusak parah.

Upaya mengatasinya, Kementerian Pekerjaan Umum menganggarkan dana Rp 43 triliun khusus untuk perbaikan jalan di tahun ini.

"Rp 43 triliun kami anggarkan untuk perbaikan jalan yang rusak karena bencana banjir dan longsor," ungkap Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Djoko Murjanto saat ditemui di Jakarta, Rabu (29/1/2014).

Diakui Djoko, tahun lalu pihaknya memang tidak memiliki anggaran khusus untuk perbaikan kerusakan jalan akibat banjir.

Akan tetapi, parahnya banjir di sejumlah titik termasuk jalur Pantai Utara (Pantura) dan Manado membuatnya mengusulkan anggaran perbaikan jalan tahun ini.

"Tahun lalu tidak ada anggaran untuk perbaikan jalan karena banjir. Kami cuma punya anggaran untuk pemeliharaan rutin saja," tutur dia.

Sementara itu, sebanyak Rp 1,5 triliun-Rp 2 triliun dari total anggaran yang diusulkan tersebut akan digunakan sebagai dana mendesak. "Ya anggaran mendesaknya sebesar Rp 1,5 triliun-Rp 2 triliun. Itu untuk jalan-jalan besar," terangnya.

Dia menjelaskan, jika seluruh dana yang dikerahkan masih belum cukup untuk membenahi infrastruktur jalan, berbagai upaya akan tetap dilakukan termasuk memanfaatkan sisa anggaran lelang.

Selain anggaran untuk perbaikan jalan paska banjir, pemerintah juga meanggarkan dana sebesar Rp 5 triliun untuk pemeliharaan rutin jalan nasional. Hingga saat ini, tercatat 38.500 Kilometer jalan nasional yang terbentang di seluruh Indonesia. (Sis/Nrm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya