Menkeu Tak Mau Ulang Kesalahan Ekspor Mineral & Buruh Murah

Menkeu Chatib Basri memastikan pemerintah akan tetap konsisten menerapkan kebijakan larangan ekspor mineral mentah.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 30 Jan 2014, 13:42 WIB
Pemerintah menegaskan akan tetap menjalankan aturan larangan ekspor mineral mentah (ore) dan pengenaan bea keluar (BK) mineral olahan sebesar 60% sampai akhir 2016.

"Indonesia tidak mungkin atau tidak boleh sumber daya alam (SDA) mentah walaupun selama ini 65% eksplorasi kegiatan tambang kita berupa energi dan komoditas. Kita tidak boleh lagi tergantung isu ini," tegas Menteri Keuangan Chatib Basri di acara Making 2014 The Year of Economic and Bussines Confidence, Jakarta, Kamis (30/1/2014).

Chatib menegaskan, kebijakan BK ekspor mineral olahan menandakan komitmen pemerintah dalam mengimplementasi Undang-undang (UU) Minerba Nomor 4 Tahun 2009, termasuk kewajiban perusahaan pertambangan untuk membangun pabrik pemurnian (smelter) di Indonesia.

"Tujuannya sangat jelas supaya dibangun smelter di Indonesia. Jadi bukan sebagai revenue collection, karena kalau tujuannya penerimaan negara ada di sumber pajak," terangnya.

Kenaikan BK ekspor juga menjadi alat meningkatkan nilai tambah bagi bangsa ini. "Kita jangan mengulangi kesalahan yang sama dengan mengekspor bahan mentah dan buruh murah," ucap dia.

Untuk menyiasati persoalan yang ada, pemerintah berjanji memberikan insentif jika terdapat investor yang tertarik membangun pusat pelatihan serta pusat penelitian dan pengembangan di Tanah Air.

Disinggung mengenai pertemuan dengan CEO dan Presiden Freeport McMoran and Gold Inc Amerika, Richard Adkerson semalam (29/1/2014), Chatib lagi-lagi enggan berkomentar. "Pokoknya tujuan pemerintah dengan aturan BK supaya smelter dibangun di Indonesia. Jadi kita lihat saja," tandas dia.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian MS Hidayat sore tadi. Hidayat mengungkapkan, pihak Freeport mau membangun smelter atau pabrik pemurnian di Indonesia asal diberi keringanan BK.

"Jadi dia bersedia membangun smelter jika mendapat relaksasi BK. Lalu saya bilang tidak bisa. Saya suruh datang ke Pak Hatta Rajasa (Menteri Perekonomian) dan Pak Chatib Basri (Menteri Keuangan)," tukasnya.(Fik/Shd)

Baca juga

Bos Besar Freeport AS Kunjungi Menkeu, Ada Apa?

Hatta Rajasa: UU Minerba atau Indonesia Nggak Maju-maju?

Kebijakan RI Hebohkan Harga Komoditas Dunia

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya