Pusat Koordinasi Kejahatan Trans-Nasional Dibentuk

Pembentukan Pusat Koordinasi Kejahatan Trans-Nasional antara Polri dan Kepolisian Federal Australia diperlukan untuk mengusut kasus-kasus narkoba, penyelundupan manusia, serta terorisme.

oleh Liputan6 diperbarui 02 Jul 2004, 12:51 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Polri dan Kepolisian Federal Australia (AFP) menandatangani kerja sama pembentukan Pusat Koordinasi Kejahatan Trans-Nasional (TNCC) di Ruang National Central Bureau (NCB) Interpol, Markas Besar Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (2/7). Kerja sama diteken Kepala Polri Jenderal Polisi Da`i Bachtiar dan Kepala Polisi Federal Australia Komisaris Mc Keelty. Di dalam pidatonya, Kapolri berharap TNCC akan lebih meningkatkan kerja sama antarkedua lembaga kepolisian.

Penekenan kerja sama bertepatan dengan ulang tahun ke-58 Polri. Hal ini, menurut Da`i, sebagai wujud keseriusan Polri mengusut kasus-kasus kejahatan trans-nasional. Misalnya kasus penyelundupan manusia, peredaran narkotika dan obat-obat berbahaya, serta terorisme. Kepolisian Federal Australia akan menurunkan tenaga ahlinya untuk memberi pelatihan dan pertukaran informasi. Kerja sama Australia dan Indonesia sebenarnya sudah terjalin lama. Di antaranya saat pengusutan kasus Bom Marriot, kasus penyelundupan manusia, dan ledakan bom di Bali [baca: Tragedi Bali dan Hantu Teror Itu].

Dalam kesempatan ini, Kapolri menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat jika pelayanan polisi dinilai masih kurang. Kekurangan Polri masih terlihat baik secara individu maupun institusional. "Karena itu kami [Polri] meminta maaf karena belum optimal mengayomi masyarakat," lanjut Da`i. Kapolri juga berterima kasih atas partisipasi masyarakat yang mendukung kinerja polisi sebagai pelindung sekaligus pengayom warga.(KEN/Nina Bahri dan Jhoni Akbar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya