Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi membantah usulan dana saksi partai politik sebesar Rp 700 miliar dimunculkan oleh pemerintah. Usulan dana itu muncul saat Pembahasan Program Mitra Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) di DPR.
"Awalnya tidak dari pemerintah, mungkin dari satu, dua partai. Kemudian diangkat ini," ujar Gamawan Fauzi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (30/1/2014).
Kendati demikian, Gamawan mengaku tidak ingat partai mana yang pertama kali menyampaikan usulan itu. Karena, lanjut Gamawan, usulan itu dibahas dalam pertemuan.
"Tapi kalau pembahasan mengenai usulan saksi mitra itu dari Bawaslu, hasil rapat kerja dengan DPR, waktu dibahas itu muncullah ide itu, karena ada yang menyampaikan ke pemerintah, diangkatlah persoalan itu," tutur Gamawan.
Kementerian Keuangan telah menyetujui anggaran Rp 700 miliar digunakan untuk pembiayaan saksi partai politik pada saat hari pemungutan suara atau tiap saksi dapat Rp 100 ribu per hari.
Dana saksi ini kemudian menjadi polemik. KPU menegaskan, pihaknya tak pernah mengajukan permintaan anggaran kepada pemerintah terkait alokasi dana saksi partai politik untuk Pemilu 2014.
Bawaslu juga menyatakan tidak pernah mengusulkan kepada pemerintah terkait alokasi dana saksi partai politik untuk Pemilu 2014. Menurutnya, hal itu diusulkan partai politik melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan diteruskan ke pemerintah. (Mvi/Ism)
"Awalnya tidak dari pemerintah, mungkin dari satu, dua partai. Kemudian diangkat ini," ujar Gamawan Fauzi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (30/1/2014).
Kendati demikian, Gamawan mengaku tidak ingat partai mana yang pertama kali menyampaikan usulan itu. Karena, lanjut Gamawan, usulan itu dibahas dalam pertemuan.
"Tapi kalau pembahasan mengenai usulan saksi mitra itu dari Bawaslu, hasil rapat kerja dengan DPR, waktu dibahas itu muncullah ide itu, karena ada yang menyampaikan ke pemerintah, diangkatlah persoalan itu," tutur Gamawan.
Kementerian Keuangan telah menyetujui anggaran Rp 700 miliar digunakan untuk pembiayaan saksi partai politik pada saat hari pemungutan suara atau tiap saksi dapat Rp 100 ribu per hari.
Dana saksi ini kemudian menjadi polemik. KPU menegaskan, pihaknya tak pernah mengajukan permintaan anggaran kepada pemerintah terkait alokasi dana saksi partai politik untuk Pemilu 2014.
Bawaslu juga menyatakan tidak pernah mengusulkan kepada pemerintah terkait alokasi dana saksi partai politik untuk Pemilu 2014. Menurutnya, hal itu diusulkan partai politik melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan diteruskan ke pemerintah. (Mvi/Ism)
Baca juga:
KPU: Kami Tak Pernah Minta Dana Saksi Pemilu ke Pemerintah
Bawaslu Bantah Usulkan Dana Saksi Pemilu untuk Parpol
Advertisement
Dana Saksi Pemilu Ditilep, Ketua Komisi II Siap Copot Jabatan
Sabam Sirait: PDIP Bisa Kumpulkan Rp 50 M Bayar Saksi Parpol