Buronan KPK Anggoro Widjojo Ditangkap?

Kakak terpidana percobaan penyuapan pimpinan KPK Anggodo Widjojo itu dikabarkan ditangkap di China.

oleh Sugeng Triono diperbarui 30 Jan 2014, 17:40 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan telah menangkap tersangka korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan. Kakak terpidana percobaan penyuapan pimpinan KPK Anggodo Widjojo itu dikabarkan ditangkap di China.

Sumber Liputan6.com menyebutkan Anggoro ditangkap pada Kamis (30/1/2014). Keberadaan Anggoro di Negeri Tirai Bambu itu sudah terpantau sejak beberapa bulan belakangan.

Namun sumber itu tidak menyebut di China bagian mana Anggoro ditangkap. Yang jelas, KPK belum akan mengumumkan penangkapan Anggoro pada saat ini karena dikhawatirkan bisa mempengaruhi proses penyidikan.

Sementara, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto tidak membantah maupun membenarkan informasi penangkapan Anggoro tersebut. "Nanti pada saatnya akan kami umumkan apa yang ramai dibicarakan," tutur Bambang.

Anggoro merupakan Direktur PT Masaro Radiokom. Dia diduga memberikan uang Rp 105 juta dan US$ 85 ribu kepada Ketua Komisi Kehutanan DPR Yusuf Erwin Faishal sebagai suap agar program revitalisasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan senilai Rp 180 miliar disetujui.

Kasus ini mulai bergulir pada 2009. Anggoro kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Juni 2009. Namun KPK tak bisa menahan Anggoro karena lebih dahulu kabur ke luar negeri. (Eks/Yus)

Baca juga:
4 Tahun Buron, Orang Ini Tak Pernah Tertangkap KPK
Mangkir Bersaksi, Bupati Bonaran Situmeang Dipanggil Ulang KPK
Sempat Mangkir, Bupati Bonaran Situmeang Penuhi Panggilan KPK

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya