Usai Diperiksa KPK, Anggoro Widjojo Ditahan di Rutan Guntur

Setelah buron selama 5 tahun sejak 2009 lalu, Anggoro Widjojo akhirnya dibekuk di Zhenzhen, China, Rabu sore kemarin.

oleh Widji Ananta diperbarui 30 Jan 2014, 22:00 WIB
Tersangka suap Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Kementerian Kehutanan, Anggoro Widjojo dipastikan akan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, setelah pemeriksaan, Anggoro akan langsung ditempatkan di rumah tahan (Rutan) Guntur. Ini karena kapasitas di Rutan KPK sudah penuh.

"Kemungkinan nanti di Guntur," ujar Johan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2014).

Setelah buron selama 5 tahun sejak 2009 lalu, Anggoro Widjojo akhirnya dibekuk di Zhenzhen, China, Rabu sore kemarin. Dari China, Anggoro diperkirakan tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 22.30 WIB.

Sebagai bos PT Masaro, Anggoro diduga menyuap empat anggota Komisi IV DPR, yakni Azwar Chesputra, Al-Amin Nur Nasution, Hilman Indra, dan Fachri Andi Leluas, dengan harapan bersedia mendorong pemerintah menghidupkan kembali proyek SKRT.

PT Masaro Radiokom merupakan rekanan Departemen Kehutanan dalam pengadaan SKRT 2007 yang nilai proyeknya mencapai Rp 180 miliar. (Ndy/Ali)

Baca juga:
Anggoro Widjojo Tiba di KPK Pukul 23.00 WIB
Anggoro Widjojo Dijadwalkan Tiba di Indonesia Malam Ini
Buronan KPK Anggoro Widjojo Ditangkap?
4 Tahun Buron, Orang Ini Tak Pernah Tertangkap KPK
Mangkir Bersaksi, Bupati Bonaran Situmeang Dipanggil Ulang KPK

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya