"Berdasarkan informasi, kami yang membantu membawa kembali tersangka AW dari Guangzho ke Indonesia menyampaian informasi bahwa yang bersangkutan dapat dikembalikan atas kerjasama antara pihak MPS (Minister Public Security) dan kepolisian Cina," ujar Atase Imigrasi Kedubes RI di Guangzho, China, Jamaruli Manuhuruk dalam konferensi persnya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/1/2014).
"Kemudian mereka diserahkan kepada atase Imigrasi di Guangzho serta dengan pengawalan petugas dari imigrasi Jakarta," lanjutnya.
Dari Guangzho, lanjut Jamaruli, AW dikawal petugas KPK dan Imigrasi menggunakan pesawat Garuda ke Indonesia. "Petugas dari KPK telah berhasil membawa kembali saudara AW dengan pesarta Garuda dari Guangzho ke Indonesia mendarat di Bandara Soekarno Hatta pukul 21.30 WIB," jelas Jamaruli.
Anggoro yang merupakan Direktur PT Masaro Radiokom itu ditangkap di wilayah Shenzhen, China pada Rabu 29 Januari 2014. Penangkapan itu dilakukan atas kerja sama antara KPK, Imigrasi Indonesia, dan Kepolisian Zhenzhen.
Ia diduga memberikan uang Rp 105 juta dan US$ 85 ribu kepada Ketua Komisi Kehutanan DPR Yusuf Erwin Faishal sebagai suap agar program revitalisasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan senilai Rp 180 miliar disetujui. Kakak terpidana percobaan penyuapan pimpinan KPK Anggodo Widjojo itu melarikan diri sebelum ditahan KPK pada 2009 lalu. (Rmn/Ndy)
Baca juga:
Anggoro Widjojo Tiba di KPK dengan Tangan Terborgol
Kesaksian Penumpang Garuda yang 1 Pesawat dengan Anggoro Widjojo
Usai Diperiksa KPK, Anggoro Widjojo Ditahan di Rutan Guntur
Akhir Pelarian Anggoro