Pemilik Mal Tak Sudi Disebut Biang Keladi Banjir

"Kalau tata ruang itu diperuntukan untuk kawasan bisnis seperti kantor, pusat perdagangan atau pusat perbelanjaan, tentu untuk bisnis dong"

oleh Septian Deny diperbarui 02 Feb 2014, 14:45 WIB
Meski intensitas hujan sudah mulai berkurang, masyarakat ibukota masih khawatir akan munculnya kembali banjir yang meredam rumahnya. Selain hujan, banjir yang sempat melanda Jakarta juga dipicu sistem pembuangan air yang terganggu akibat banyaknya pembangunan gedung perkantoran dan pusat perbelanjaan. 

Kehadiran gedung-gedung tersebut dinilai telah mengurangi daerah resapan air sehingga menambah parah banjir musiman yang terbiasa melanda ibukota.

Ketua Umum DPP Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Handaka Santosa membantah tudingan tersebut. Menurutnya, persoalan banjir merupakan masalah kompleks dan bukan hanya disebabkan oleh satu atau dua faktor saja.

Pembangunan pusat perbelanjaan di ibukota yang sudah sesuai ketentuan tata ruang tak mungkin menjadi pemicu banjir.

"Menurut saya kalau berdasarkan tata ruang itu diperuntukan untuk kawasan bisnis seperti kantor, pusat perdagangan atau pusat perbelanjaan, ya tentu untuk bisnis dong. Pemda (Pemerintah Daerah) harus mendukung itu," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta seperti ditulis Minggu (2/2/1014).

Terkait wacana moratorium atau penangguhan pembangunan mal dan pusat perbelanjaan oleh Pemda DKI Jakarta, Handaka memastikan kebijakan itu takkan menghalami pengembang pusat perbelanjaan untuk melakukan pembangunan. APBBI justru menilai harus ada peraturan tertulis seperti Surat Keputusan (SK) Gubernur mengenai penangguhan tersebut.

"Kan tidak ada SK-nya. Memang tahun ini belum ada perkembangan pembangunan mall secara signifikan di Jakarta, tetapi saya rasa itu bukan disebabkan oleh moratorium. Pengusaha tidak menahan untuk membangun pusat perbelanjaan karena hal itu," tandasnya. (Dny/Shd)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya