BNPB Akan Relokasi Warga 5 Desa Korban Erupsi Sinabung

BNPB berencana merelokasi warga korban erupsi Gunung Sinabung yang berada di 5 desa dalam radius 5 kilometer.

oleh Edward Panggabean diperbarui 02 Feb 2014, 13:07 WIB
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan pihaknya berencana merelokasi warga korban erupsi Gunung Sinabung di 5 desa, yakni Desa Simacem, Bekerah, Sigarang-garang, Sukameriah, dan Sukanalu.

"5 desa kita relokasi di lahan di luar radius 5 kilometer atas rekomendasi PVMBG," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho di kantornya, Jakarta, Minggu (2/2/2014).

Kata Sutopo, setidaknya di 5 desa yang berada di radius 5 kilometer itu sekitar 1.109 kepala keluarga (KK) akan diungsikan. Namun, semua itu menunggu persetujuan warga dan kesiapan pemerintah daerah Karo, Sumatera Utara. "Direkomendasi untuk direlokasi itu bukan hal gampang," ujarnya.

Pemkab Karo sendiri telah menyediakan lahan relokasi untuk 1.000 KK seluas 25 hektare. Sedangkan pemerintah pusat bakal membangun rumah bagi para warga tersebut.

"Rekomendasi untuk relokasi itu pilihan terakhir dalam bencana. Untuk lahan disediakan pemerintah daerah, sedangkan bangunan dari BNPB," ungkapnya.

Mereka yang mau direlokasi akan mendapat insentif sebesar Rp 50 ribu per KK per hari dengan mengikuti program padat karya selama 2 bulan. "Anggaran relokasi sekitar Rp 148,25 miliar," ucap dia.

Dijelaskan Sutopo, bagi warga yang direlokasi akan mendapatkan tanah seluas 100 meter per segi dengan luas bangunan 36 meter per segi.

"Desain yang tahan gempa, Rp 30 juta per KK setiap bangunan, tempatnya aman dan ada fasilitas umum seperti sekolah, balai desa, dan puskesmas," tandas dia. (Ado/Yus)

Baca juga:
Korban Sinabung Berjatuhan, SBY: Hindari Zona Berbahaya
BNPB: 14 Orang Tewas Kena Awan Panas Gunung Sinabung
Nama 11 Korban Tewas Awan Panas Gunung Sinabung
BNPB: Maaf Salah, Korban Tewas Sinabung Bukan Lagi Reporter TVOne
11 Orang Tewas Kena Awan Panas Sinabung, Termasuk Reporter TVOne

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya