Lagi, Nokia Menangi Perang Paten Lawan HTC

Hal tersebut menyebabkan pengadilan Jerman menilai HTC memakai paten milik Nokia tanpa lisensi alias ilegal.

oleh Denny Mahardy diperbarui 03 Feb 2014, 10:30 WIB
Perang paten yang melibatkan dua vendor ponsel besar, Nokia dan HTC masih terus berlanjut. Proses hukum yang berlangsung di Jerman dikabarkan memberikan angin segar bagi Nokia.

Di Negeri Panser itu Nokia disebut lebih beruntung ketimbang saat menjalani proses hukum yang berlangsung di Inggris. HTC yang menghadapi tuntutan Nokia baru saja diputuskan bersalah dan melanggar paten bernomor EP 1578613 B1 milik Nokia.

Dikutip tim Tekno Liputan6.com dari GSM Arena, Senin (3/2/2014), paten yang dilanggar vendor asal Taiwan itu berkenaan dengan `bagaimana sebuah perangkat lebih baru bisa terhubung ke jaringan yang lebih lawas`.

Sebenarnya, HTC telah mendapat beberapa lisensi paten Nokia dalam Standard Essential Patents (SEP). Tapi sayangnya paten itu tidak termasuk dalam pernjanjian lisensi yang telah dibuat antara Nokia dan HTC di waktu yang lalu.

Hal tersebut menyebabkan pengadilan Jerman menilai HTC memakai paten milik Nokia tanpa lisensi alias ilegal. Sanksi yang harus diterima HTC adalah larangan impor maupun penjualan handset miliknya di Jerman.

Tak hanya itu, pengadilan menjatuhkan sanksi ganti rugi yang harus dibayar HTC ke Nokia. Akan tetapi, pengadilan baru akan menentukan besaran jumlah dendanya pada persidangan selanjutnya.

Putusan terbaru ini menjadi kemenangan ketiga Nokia atas HTC di Jerman dalam dua bulan terakhir. Sebelumnya, HTC pun dinyatakan melanggar paten Nokia terkait 'penggunaan USB untuk koneksi ke ponsel atau komputer' dan 'bagaimana cara menghubungkan dua ponsel lewat Bluetooth atau NFC'. (den/isk)


Baca juga:
Nokia Android Muncul Sebagai Ponsel Fitur, Bukan Smartphone?
Spesifikasi Nokia Android Terungkap!
Bagikan Undangan, Nokia Akan Rilis Ponsel Android?
Tahun Ini Windows Phone Akan Geser Dominasi iOS?

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya