Panwaslu Bangka Barat Sosialisasi Aturan Kampanye Pemilu 2014

Untuk meminimalisir pelanggaran pada Pemilu 2014, Panwaslu melakukan sosialisasi aturan kampanye kepada peserta pesta demokrasi itu.

oleh Liputan6 diperbarui 03 Feb 2014, 11:07 WIB
Citizen6, Bangka Belitung: Untuk meminimalisir pelanggaran dan kecurangan pada penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 nanti, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan sosialisasi aturan kampanye kepada partai peserta pesta demokrasi itu.

Sosialiasi ini dilakukan Ketua Panwaslu Kabupaten Bangka Barat, Ujung Adhari kepada Kader Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Golkar, Kabupaten Bangka Barat, di Kantor DPC Golkar Bangka Barat, Sabtu 2 Januari 2014.

Dalam sosialisasi itu, Ujung menghimbau agar semua partai peserta Pemilu dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu, terutama disaat kampanye untuk selalu mengacu kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Hal ini kita tekankan betul karena tahapan kampanye sangat rentan terjadi pelanggaran dan kecurangan Pemilu," ujar Ujang kepada wartawan.

Panwaslu Kabupten Bangka Barat juga berharap kepada semua partai kontestan Pemilu 2014 di Bangka Barat agar dalam bersikap dan bertindak terutama dalam penyelengaraan kampanye agar tetap mengacu dan berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 dan Peraturan KPU Nomor 01 tahun 2013 tentang aturan penyelenggaraan kampanye.

"Gunakanlah waktu semaksimal mungkin, berkampanyelah dengan santun dengan tidak mengganggu dan merugikan kontestan Pemilu yang lainnya," ajaknya.

Pada kesempatan itu dia juga menegaskan kepada seluruh partai kontestan Pemilu 2014 mendatang agar jangan sampai menginterpretasikan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Apalagi menjabarkan undang-undang tersebut tanpa memiliki dasar dan ketetapan hukum yang pasti.

Dikatakan, peraturan dan undang-undang yang berlaku merupakan ketentuan yang baku yang tidak bisa diinterprestasikan dengan berbagai penjabaran tanpa ada ketetapan hukum yang pasti.

"Berjalanlah sesuai dengan rel yang diatur, dan janganlah sekali-kali untuk mencoba melenceng dari rel yang ditetapkan hukum, karena hal itu sangat berpotensi terjadinya pelanggaran dan kecurangan. Jika terjadi maka di saat itu juga Panwaslu akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPC Partai Golkar Kabupaten Bangka Barat, Ali Purwanto dalam acara sosialisasi aturan kampanye dan konsolidasi bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat dari Partai Golkar tersebut menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Panwaslu Kabupaten Bangka Barat yang telah memberikan pencerahan kepada kader-kader Partai Golkar di Bangka Barat terkait aturan main kampanye Pemilu 2014. (mar)

Penulis
Joko Dwi Cahyana (Penulis adalah Mahasiswa Ilmu Komunikasi UPN "Veteran" Yogyakarta
Bangka Belitung, Jokodwicahyxxx@yahoo.co.id

Baca juga:
Edukasi Pemilu, KPU Bangka Barat `Goes to School`
Bawaslu Bangka Belitung: Waspadai Uang Palsu Jelang Pemilu 2014
KPU Pangkalpinang Sosialisasikan Pemilu ke Pemilih Pemula

Disclaimer:

Citizen6 adalah media publik untuk warga. Artikel di Citizen6 merupakan opini pribadi dan tidak boleh menyinggung SARA. Isi artikel menjadi tanggung jawab si penulisnya.

Anda juga bisa mengirimkan link postingan terbaru blog Anda atau artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas, kesehatan, keuangan, wisata, kuliner, gaya hidup, sosial media, dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com.

Mulai 7 Januari sampai 7 Februari 2014 Citizen6 mengadakan program menulis bertopik dengan tema "Warga Mengadu". Ada hadiah dari Liputan6.com dan Dyslexis Cloth bagi 6 artikel terpilih. Caranya bisa disimak di sini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya