Loyalis Anas Desak Kader Demokrat di Kabinet Perlu Direformasi

Semua menteri yang berasal dari Demokrat harusnya menyadari bahwa kinerja mereka sangat berpengaruh pada tingkat elektabilitas.

oleh Sugeng Triono diperbarui 03 Feb 2014, 11:47 WIB
Loyalis Anas Urbaningrum, Gede Pasek Suardika menilai merosotnya elektabilitas Partai Demokrat jelang Pemilihan Umum 2014 tidak hanya disebabkan perkara korupsi yang menjerat kadernya. Berdasarkan hasil sejumlah survei, anjloknya suara partai penguasa itu juga disebabkan ketidakpuasan publik terhadap kinerja kader yang duduk di kursi Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II.

"Memang harus ada reformasi kabinet Partai Demokrat. Jadi sistem kabinet yang ada di Partai Demokrat tidak menunjang menaikkan elektabilitas, faktanya kan begitu," ujar Gede Pasek Suardika di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/2/2014).

Menurut Pasek, semua menteri yang berasal dari Demokrat harusnya menyadari kinerja mereka sangat berpengaruh pada tingkat elektabilitas partai.

"Mereka yang sudah gagal lebih baik denga kesadarannya konsentrasi dengan masalah yang harus dihadapi," kata Sekjen ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu.

Pasek juga mencontohkan peristiwa mundurnya Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi Hambalang. Anas saat itu dinilai sebagai penyebab anjloknya elektabilitas Partai Demokrat.

Kini lanjut Pasek, 2 menteri dari Demokrat yang juga tengah berhadapan dengan perkara hukum yaitu Menkop UKM Syarif Hasan dan Menteri ESDM Jero Wacik harus dievaluasi agar elektabilitas Demokrat lebih baik.

"Kalau lihat kasusnya cukup banyak itu, di Kemenkop UKM ada (kasus videotron), di Kementerian ESDM ada (kasus suap), konsentrasilah lebih baik mereka di sana," tukas Pasek yang datang ke KPK untuk menjenguk Anas Urbaningrum. (Mvi/Ism)

Baca juga:
Survei Jeblok, Demokrat: Kami Lebih Tekun Ketimbang Partai Lain

Survei LSI: 2014 Jadi Akhir Rezim Demokrat


Politisi Demokrat yang Dipecat SBY Jenguk Anas di Rutan KPK


Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya