Sidang cerai perdana Christy Jusung dan Jay Alatas telah berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (3/2/2014). Sidang yang beragendakan mediasi ini berjalan singkat karena kedua belah pihak sama-sama ingin bercerai.
Perlu saya sampaikan hasil mediasi cukup singkat. Persidangan pun satu keinginan yang sama di kedua belah pihak, jadi berjalan cepat," kata Kuasa Hukum Jay, Dody Haryanto, usai sidang.
Advertisement
Dalam sidang mediasi, lanjut Dody, keduanya memang sepakat untuk bercerai. Namun, Jay enggan membeberkan kemelut yang terjadi sehingga rumah tangganya bubar.
"Seperti pak Jay jelaskan, beliau tidak akan menjelaskan materi yang menjadi persoalan dalam keluarganya," tambah Doddy.
Setelah mediasi tidak berhasil membuat keduanya rujuk, sidang akan dilanjutkan pada 17 Februari mendatang dengan agenda pembacaan materi gugatan.(Mer)