Jangan Diskriminari Penderita Kusta!

Perjuangan Global 2014 untuk menghapus stigma dan diskriminasi terhadap penderita penyakit kusta telah diluncurkan

oleh Gabriel Abdi Susanto diperbarui 03 Feb 2014, 20:15 WIB
Perjuangan Global 2014 untuk menghapus stigma dan diskriminasi terhadap penderita penyakit kusta telah diluncurkan dan didukung oleh lembaga-lembaga hak asasi manusia dari 39 negara dan wilayah.

India, Brasil, dan Indonesia, yang merupakan negara-negara dengan tingkat penyebaran kusta terbesar di dunia, merupakan tiga di antara sejumlah negara yang turut mendeklarasikannya.

Deklarasi yang diluncurkan di Jakarta pada 27 Januari itu berbunyi "Kami menjunjung tinggi hak asasi para penderita kusta dan berjuang agar mereka dapat dihormati dan bebas dari diskriminasi. Kami berikrar untuk meruntuhkan hambatan yang masih tersisa dalam mewujudkan cita-cita tersebut."

Dikukuhkan pada tahun 2006, Global Appeal adalah prakarsa Yohei Sasakawa, ketua umum Nippon Foundation dan sekaligus merupakan Duta Besar Goodwill WHO untuk Penghapusan Kusta.

"Sungguh memprihatinkan melihat kenyataan yang ada sekarang di mana saat kusta telah menjadi penyakit yang dapat disembuhkan, tetapi masih saja ada dinding stigma dan diskriminasi yang sangat besar berdiri tegak di masyarakat dan terus menyerang para penderita kusta," ujarnya kepada sekitar 250 hadirin yang menghadiri upacara pembukaan.

Para pemimpin agama, pendidik, dan profesional medis dan hukum juga telah mendukung beberapa perjuangan terdahulu, dan Sasakawa berharap dengan dukungan dari lembaga-lembaga hak asasi manusia dunia dapat mempercepat perjuangan di dalam menyelesaikan permasalahan ini.

"Karena mereka adalah lembaga yang tepat untuk menangani beragam pelanggaran HAM yang dihadapi oleh para penderita penyakit kusta, dan mereka dapat mengambil langkah-langkah yang tepat, seperti memberikan rekomendasi kepada pemerintah setempat," ungkapnya.

Mewakili Komisi Nasional Hak Asasi Indonesia, Dr. Dianto Bachriadi menyatakan bahwa tidak hanya pemerintah yang harus berjuang, tetapi seluruh elemen masyarakat harus ambil bagian untuk menyelesaikan permasalahan ini, "termasuk pemuka agama dan tokoh masyarakat."

Justice K.G. Balakrishnan, ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia India, mengutarakan kebutuhan akan "perubahan persepsi masyarakat secara menyeluruh" untuk mendorong terciptanya rasa hormat di kalangan penderita kusta.

Penyakit kusta menjangkiti sekitar 230.000 orang tiap tahun. Jika tidak ditangani, penyakit ini akan menyebabkan kerusakan syaraf permanen dan kecacatan. Para penderita harus menghadapi stigma dan diskriminasi yang menyebabkan terbatasnya akses terhadap pendidikan, pekerjaan, pernikahan, dan fasilitas layanan masyarakat.

Berbicara sebagai orang yang pernah ingin bunuh diri karena beratnya beban diskriminasi yang harus ia hadapi, Muhammad Amin Rafi mengatakan, "Yang kami mau adalah kami diperlakukan layaknya manusia normal dan dapat diterima oleh masyarakat tanpa adanya perbedaan."

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya