Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak akan membatalkan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubenur jawa Timur terpilih Soekarwo-Saifullah Yusuf. Pelantikan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2013-2018 itu akan tetap dilakukan 12 Februari mendatang.
"Rencana pelantikan itu masih berjalan. Tetap direncanakan, belum ada pengunduran," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Didi Suprayitno di kantornya, Jakarta, Senin (3/2/2014).
Kemendagri diminta untuk membatalkan pelantikan Soekarwo-Gus Ipul oleh pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Sumawiredja. Pasangan ini menilai ada kecurangan dalam proses sengketa Pilkada Jatim di Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, Kemendagri tidak akan terpengaruh dengan desakan itu. Apalagi saat ini Surat Keputusan Presiden untuk melantik Soekarwo-Gus Ipul sudah turun, sehingga tak mungkin dibatalkan. "SK dari Presiden juga sudah ada," ujar Didi.
Sebelumnya pengacara Khofifah-Herman, Romula HAS Silaen, mendatangi Kemendagri. Dia meminta pelantikan Soekarwo-Gus Ipul dibatalkan. Dasarnya, pernyataan mantan Ketua MK Akil Mochtar yang menyatakan 2 dari 3 hakim panel sengketa Pilkada Jatim memenangkan Khofifah. (Eks/Ism)
Baca juga:
Kubu Khofifah Minta Mendagri Batalkan Pelantikan Gubernur Jatim
Kuasa Hukum Khofifah: Putusan MK Soal Pilkada Jatim Cacat Hukum
Khofifah: Pernyataan Akil Mengejutkan, MK Harus Beri Penjelasan
"Rencana pelantikan itu masih berjalan. Tetap direncanakan, belum ada pengunduran," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Didi Suprayitno di kantornya, Jakarta, Senin (3/2/2014).
Kemendagri diminta untuk membatalkan pelantikan Soekarwo-Gus Ipul oleh pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Sumawiredja. Pasangan ini menilai ada kecurangan dalam proses sengketa Pilkada Jatim di Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, Kemendagri tidak akan terpengaruh dengan desakan itu. Apalagi saat ini Surat Keputusan Presiden untuk melantik Soekarwo-Gus Ipul sudah turun, sehingga tak mungkin dibatalkan. "SK dari Presiden juga sudah ada," ujar Didi.
Sebelumnya pengacara Khofifah-Herman, Romula HAS Silaen, mendatangi Kemendagri. Dia meminta pelantikan Soekarwo-Gus Ipul dibatalkan. Dasarnya, pernyataan mantan Ketua MK Akil Mochtar yang menyatakan 2 dari 3 hakim panel sengketa Pilkada Jatim memenangkan Khofifah. (Eks/Ism)
Baca juga:
Kubu Khofifah Minta Mendagri Batalkan Pelantikan Gubernur Jatim
Kuasa Hukum Khofifah: Putusan MK Soal Pilkada Jatim Cacat Hukum
Khofifah: Pernyataan Akil Mengejutkan, MK Harus Beri Penjelasan