Neraca Perdagangan Desember 2013 Surplus, Menkeu Bersyukur Salah

Realisasi surplus neraca perdagangan pada Desember 2013 yang menembus US$ 1,52 miliar rupanya meleset dari perkiraan Menkeu.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 03 Feb 2014, 18:29 WIB
Realisasi surplus neraca perdagangan pada Desember 2013 yang menembus US$ 1,52 miliar rupanya meleset dari perkiraan Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri.

Dia sebelumnya memprediksi surplus neraca perdagangan bisa mencapai US$ 800 juta. "Neraca perdagangan surplus US$ 1,52 miliar tapi saya bilang US$ 800 juta, Alhamdulillah saya salah. Karena kami menghitungnya jauh lebih konservatif tapi ternyata efek dari kebijakan yang dibuat lebih kuat," ungkap dia di Jakarta, Senin (3/2/2014).

Kebijakan tersebut, kata Chatib, merupakan kombinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI). Pemerintah menerbitkan penyesuaian kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dari 2,5% menjadi 7,5%.

"Juga dari kebijakan lain, misalnya yang berkaitan dengan impor melalui pajak di Agustus sudah memberikan hasil. Sedangkan BI menaikkan suku bunga acuan yang membuat perlambatan ekonomi dan impor barang modal serta menolong depresiasi rupiah," jelas dia.

Kombinasi kebijakan ini, menurut dia, turut mendorong surplus neraca perdagangan tiga bulan terakhir 2013 menjadi sekitar US$ 2,3 miliar.

"Jadi total defisit neraca transaksi berjalannya bisa sekitar US$ 30 miliar sepanjang 2013. Kebijakan ini efektif tapi tetap harus memperhatikan surplus neraca modal karena kecenderungan saat ini ada outflow dari negara berkembang ke AS," tukas dia.

Untuk itu, Chatib bilang, pemerintah harus mengeluarkan insentif pengurangan pajak dividen atau tax allowance supaya modal keluar tidak terlalu besar. "Tapi kita lihat dulu mana yang paling efektif, jadi kita masih pelajari itu," tandas dia. (Fik/Nrm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya