Anggoro Operasi Plastik? Kuasa Hukum: Mungkin Faktor Umur

Kuasa hukum Anggoro Widjojo membantah kliennya melakukan operasi plastik selama buron. Dia menduga itu lebih karena faktor usia.

oleh Oscar Ferri diperbarui 03 Feb 2014, 20:34 WIB
Kuasa hukum Anggoro Widjojo, Tomson Situmeang membantah kliennya melakukan operasi plastik selama buron. Menurut Tomson, tidak ada perubahan yang berarti di wajah kliennya. Sebab itu, dia mengaku heran jika Anggoro dikabarkan melakukan operasi plastik.

"Saya juga heran, saya lihat tidak ada yang beda dengan mukanya Pak Anggoro," kata Tomson di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/2/2014).

Kata Tomoson, jika memang ada perubahan pada Anggoro, kemungkinan karena faktor lain. Semisal faktor usia yang semakin menua. "Perubahan mungkin karena faktor umur," ujarnya.

Anggoro melarikan diri ke luar negeri karena statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan. Dia menjadi buronan KPK sejak 2009.

Sebagai bos PT Masaro, Anggoro diduga menyuap 4 anggota Komisi IV DPR, yakni Azwar Chesputra, Al-Amin Nur Nasution, Hilman Indra, dan Fachri Andi Leluas, dengan harapan bersedia mendorong pemerintah menghidupkan kembali proyek SKRT.

PT Masaro Radiokom merupakan rekanan Departemen Kehutanan dalam pengadaan SKRT 2007 yang nilai proyeknya mencapai Rp 180 miliar. (Ado/Rmn)

Baca juga:

Anggoro Widjojo di Tengah Seteru `Cicak Vs Buaya`
KPK Bakal Kembangkan Kasus Suap Anggoro Widjojo
Penangkapan Anggoro Disebut Pengalihan Isu, PKS: Husnuzon Saja

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya